RESPUBLIKA.ID – Yayasan Syarif Hidayatullah bersiaga mengantisipasi penyerobotan lanjutan lembaga pendidikan Madrasah Pembangunan.
Langkah antisipatif itu diambil menyusul adanya potensi pengambilalihan kembali secara sepihak oleh pihak Rektorat Universitas Islam (UIN) Jakarta.
Bukan hanya di wilayah Ciputat, Peningkatan kewaspadaan itu juga dilakukan untuk lembaga pendidikan Madrasah Pembangunan yang berlokasi di Pamulang, Kota Tangsel.
Bukan lantaran ujug-ujug, peningkatan status siaga itu kata Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah, Ilham Aufa lantaran pihaknya dikejutkan oleh upaya pengambilalihan yang terjadi di akhir Ramadan.
Bahkan, kata dia, peristiwa tersebut merupakan kali ketiga percobaan serupa terjadi.
“Di akhir Ramadhan kita dikejutkan oleh percobaan penyerobotan kembali oleh pihak Rektorat. itu percobaan yang ketiga kalinya. Begitu mereka masuk jam 12 siang, kita tidak menyangka ada kejadian itu,” kata Aufa, ditulis Jumat (3/4/2026).
Selain itu, kekhawatiran terjadinya penyerobotan kembali juga diperkuat dengan adanya informasi internal terkait agenda rapat koordinasi bertajuk pengamanan aset negara yang diduga kerap dijadikan dalih untuk melakukan penguasaan terhadap lembaga lain.
Padahal, konflik yang terjadi antara Yayasan Syarif Hidayatullah dengan pihak UIN Jakarta masih dalam proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang kini tengah memasuki tahap pembuktian.
“Kita dapat bocoran ada rapat koordinasi pengamanan aset negara, padahal itu biasanya kamuflase untuk percobaan penyerobotan di lembaga-lembaga lain. Padahal masalah ini sedang ditangani di PTUN dan masuk tahap pembuktian,” ungkapnya.
Meski belum dapat memastikan keterlibatan aparat dalam agenda tersebut, Ilham menuturkan, pihak yayasan tetap mengambil langkah antisipatif dengan memperketat pengamanan di seluruh lokasi, termasuk sekolah di Pamulang dan Triguna.
“Kita tetap memperkuat pengamanan di semua lini yang bisa kita lindungi, baik di pembangunan, di Pamulang maupun di Triguna,” ujarnya.
Konflik antara UIN Jakarta dengan Yayasa bermula dari status kepemilikan lahan dan bangunan sekolah. Yayasan selama ini menyewa lahan seluas 1,1 hektare dengan nilai lebih dari Rp1 miliar per tahun. Namun, nilai sewa tersebut tiba-tiba meningkat menjadi Rp4 miliar, yang kemudian ditolak oleh pihak yayasan.
“Kita sudah sempat bayar Rp1 miliar, tapi akhirnya dikembalikan. Lalu tiba-tiba dinaikkan menjadi Rp4 miliar dan kita keberatan,” ucapnya.
Ilham menegaskan bahwa objek sewa hanya mencakup tanah, bukan bangunan maupun sistem pendidikan yang telah berjalan puluhan tahun. Ia pun mempertanyakan dasar klaim penguasaan terhadap keseluruhan aset pendidikan.
“Kalau mengamankan aset harusnya tanahnya saja, bukan bangunan, sistem dan siswanya juga,” tegasnya.
Lebih dalam Ilham menuturkan, bahwa bangunan sekolah pada awalnya didirikan oleh individu, bukan negara, sehingga tidak dapat serta-merta dikategorikan sebagai aset negara.
“Contoh paling sederhana, kalau ada masjid dibangun oleh PNS, apakah itu otomatis jadi milik negara? Kan tidak,” ucap Ilham.
Kemudian, proses pengambilalihan, kata dia, telah berlangsung sejak awal 2025 dan mencapai titik krusial pada November 2025, saat operasional sekolah mulai dijalankan oleh Badan Usaha Sekolah (BUS) di bawah naungan UIN. Kendati begitu,izin operasional masih tercatat atas nama Yayasan Syarif Hidayatullah.
“Secara faktual dikendalikan oleh mereka, tapi secara yuridis masih milik kami,” katanya.
Dalam kasus lain yang berkaitan, nilai sewa lahan sekolah Triguna juga mengalami kenaikan signifikan dari Rp93 juta menjadi lebih dari Rp353 juta. Meski sempat dibayarkan, dana tersebut dikembalikan dengan tambahan kewajiban pajak, sehingga yayasan tidak dapat melanjutkan perpanjangan sewa.
Dampak dari kondisi tersebut mulai dirasakan oleh siswa. Ilham menyebut adanya pengurangan aktivitas pendidikan meski kewajiban pembayaran tetap berjalan. Saat ini, jumlah siswa SMA-SMK di bawah yayasan mencapai sekitar 1.500 orang.
“Dampaknya adalah kegiatan siswa berkurang, tapi bayaran tetap,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan adanya perubahan kepemilikan yayasan yang terjadi satu bulan setelah peristiwa tersebut. Kepemilikan disebut beralih ke yayasan lain yang dipimpin oleh rektor saat ini, meski izin operasional belum berubah secara sah.
“Kita ajukan keberatan dan dari situ diketahui bahwa izin operasional beralih. Proses ini menurut kami cacat hukum,” tegas Ilham.
Saat ini, nilai aset bangunan Madrasah Pembangunan diperkirakan mencapai Rp200 miliar. Selain itu, perputaran dana operasional sekolah dalam empat bulan terakhir disebut telah dikelola oleh pihak yayasan baru.
“Total perputaran uang sekolah sudah diambil alih selama empat bulan ini,” katanya.
Meski situasi sempat memanas, Ilham memastikan pihaknya tetap menempuh jalur hukum dan menghindari tindakan di luar koridor hukum.
“Kita ingin ini cepat selesai secara baik dan kembali pada aturan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, insiden dugaan aksi paksa juga terjadi di lingkungan sekolah Triguna, Ciputat, pada pertengahan Maret lalu. Sekelompok orang tak dikenal diduga memanjat pagar dan merusak akses masuk dengan membawa alat seperti linggis. Mereka disebut bertahan hingga malam hari dengan dugaan tujuan menguasai aset sekolah.







