RESPUBLIKA.ID – Pernikahan dalam Islam lebih dari sekadar kontrak hukum yang melegitimasi interaksi fisik atau sekadar kesepakatan sosial. Itu adalah sebuah ‘Mitsaqan Ghalidza’ atau sebuah komitmen yang kokoh dan suci di hadapan Allah SWT.
Dari perspektif filosofis, tujuan utama pernikahan yang dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Ar-Rum ayat 21 adalah untuk memperoleh kedamaian jiwa atau sakinah. Namun, dalam realitas kehidupan modern yang rumit, pencapaian sakinah sering kali terhalang oleh kurangnya perhatian terhadap kesehatan mental.
Banyak pasangan lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan material, tetapi mengabaikan hak-hak emosional yang merupakan dasar stabilitas batin.
Selama ini terdapat anggapan atau stigma di kalangan sebagian masyarakat Muslim yang melihat gangguan kesehatan mental atau ketidakstabilan emosi sebagai pertanda lemahnya iman atau rendahnya tingkat ibadah. Pandangan sempit ini acap kali menekan ungkapan ketidakpuasan pasangan dan menciptakan kondisi rumah yang tidak sehat.
Padahal, jika dikaji dari sudut pandang psikologi Islam, kesehatan mental merupakan elemen penting dari Maqashid Syariah, terutama dalam konteks Hifdz Nafs.
Islam sangat menekankan pada prinsip Mu’asyarah bil Ma’ruf, atau berinteraksi dengan pasangan dengan cara yang baik, yang secara psikologis mencakup keamanan, pengakuan emosional, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Islam juga menganjurkan umatnya untuk tidak hanya bergantung pada pengobatan, tetapi juga menganjurkan pencegahan.
Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Carilah pengobatan, karena Allah tidak menjadikan penyakit tanpa ada penawarnya.” (HR. Bukhari). Hadis ini menunjukkan bahwa Islam sangat menghargai ilmu pengetahuan dalam bidang medis dan mendorong umatnya untuk mencari pengobatan jika diperlukan. Namun, pencegahan jauh lebih penting dalam Islam.
Umat Muslim diajarkan untuk menghindari segala sesuatu yang dapat membahayakan kesehatan, seperti makanan yang berbahaya, kebiasaan buruk, atau perilaku yang tidak sehat.
Gaya hidup sehat, dengan pola makan yang baik, aktivitas fisik yang cukup, dan kebersihan yang terjaga, adalah langkah-langkah preventif yang sangat dianjurkan.
Dr. Awaad mengajak kita untuk menggali kembali ajaran Islam yang kaya akan kesejahteraan dan kesehatan mental. Ajaran Nabi Muhammad tidak hanya memberikan kenyamanan segera tetapi juga meletakkan dasar bagi kita sebagai umat muslim untuk maju di bidang kesehatan mental. Dengan memahami dan menerima warisan ini, sehingga kita dapat menemukan cara efektif untuk menangani tantangan kesehatan mental dalam kerangka spiritual yang kuat.
Kesimpulannya, pendekatan Nabi Muhammad terhadap kesehatan mental, seperti yang disampaikan oleh Dr. Rania Awaad, menawarkan kebijaksanaan yang tak lekang oleh waktu dan strategi praktis yang berakar kuat dalam tradisi Islam. Perspektif holistik ini tidak hanya mengakui realitas perjuangan emosional tetapi juga menyediakan jalan yang penuh kasih dan kaya spiritual untuk penyembuhan.
Artikel ini ditulis oleh Livia Permata Stiowati, Mahasiswa Program Studi Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Prof.DR.Hamka





