Kota Tangsel
Beranda / Tangerang Raya / Kota Tangsel / Mulai 1 Juli, Dinkes Tangsel Kampanyekan Wajib Pakai Masker

Mulai 1 Juli, Dinkes Tangsel Kampanyekan Wajib Pakai Masker

Screenshot 2020 06 27 22 42 54 82

 

Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan mewajibkan seluruh warga Tangsel mengenakan masker 1 Juli mendatang. Hal itu menyusul masih tingginya kasus penyebaran virus corona dan memutus mata rantai penyebaran virus diwilayah tersebut.

 

Hal itu tertuang dalam surat imbauan kampanye gerakan Tangsel pakai masker (Tangkas) yang ditanda tangani Plt Kepala Dinas Kesehatan Tangsel Deden Deni tanggal 26 Juni nomor 440 /4002 – Promleslingkesjaor.

 

Berbagi Berkah Ramadhan, PWI Tangsel Santuni Puluhan Anak Yatim

Dalam surat tersebut, nantinya masyarakat diwajibkan mengunakn masker selama 14 hari. Selain itu, masyarakt juga diwajibkan menguploadnya di media sosial. “Dengan ini kami mengimbau untuk turut

serta mengkampanyekan Gerakan Tangerang Selatab Pakai Masker ( GERAKAN TANGKAS) secara serentak mulai Hari Rabu

Tanggal 1 Juli 2020 dengan mengunggah di media sosial masing –

masing dan memasang Profile Icon ( https://ibb.co/x3MwzQ0 dan

https://ibb.co/gvhbqQj ) selama 14 (empat belas) hari dan

Jelang Idul Fitri, DSDABMBK Tangsel Pastikan Kondisi Infrastruktur Optimal

disebarluaskan kepada Lembaga, organisasi profesi dan masyarakat

Kota Tangerang Selatan,” pungkasnya.

 

Loading...
×
×