Banten Kota Tangsel
Beranda / Tangerang Raya / Kota Tangsel / Pandeglang Batalkan Kerja Sama Pengelolaan Sampah dengan Tangsel

Pandeglang Batalkan Kerja Sama Pengelolaan Sampah dengan Tangsel

img 20250901 152343
Pandeglang Batalkan Kerja Sama Pengelolaan Sampah dengan Tangsel Foto: Bupati Pandeglang Dewi Setiani

RESPUBLIKA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang secara resmi membatalkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Kota Tangsel.

 

Pembatalan kerja sama itu diungkapkan langsung oleh Bupati Pandeglang, Dewi Setiani, usai mempertimbangkan berbagai saran dan masukan dari Tokoh Ulama, Wakil Gubernur Banten. Aktivis, Akademisi, anggota DPRD Provinsi Banten, serta anggota DPRD Pandeglang.

 

“Setelah memperhatikan dengan seksama berbagai pertimbangan, Pemkab Pandeglang menyatakan secara resmi pembatalan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangsel,” kata Dewi, ditulis Senin (1/9/2025).

Ribuan Peserta Ramaikan Tangsel Run for Humanity 2025

 

Dewi menuturkan, keputusan tersebut diambil demi kepentingan masyarakat Pandeglang.

 

Selain itu, kata Dewi, pihaknya akan berupaya maksimal agar pengelolaan sampah dilakukan secara mandiri, dengan sistem yang lebih baik, profesional, dan berkelanjutan.

 

Gus Ipul Minta Karang Taruna Berjihad Bantu Perbaiki DTSEN

“Sampah yang dihasilkan dari wilayah Pandeglang akan dikelola langsung oleh pemerintah daerah bersama masyarakat,” tuturnya.

 

Dengan adanya keputusan tersebut, Pemkab Pandeglang berharap pengelolaan sampah dapat lebih terarah, meningkatkan kesadaran masyarakat, sekaligus membawa dampak positif bagi kelestarian lingkungan di wilayahnya.

 

“Semoga keputusan ini membawa manfaat bagi lingkungan dan seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang,” pungkasnya.

Caretaker Mukota IV Kadin Tangsel Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Penipuan dan Penggelapan

 

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Tangsel dengan Pemkab Pandeglang  menandatangani perjanjian kerja sama penanganan sampah.

 

Penandatanganan dilakukan di Ruang Anggrek, Puspemkot Tangsel, Jumat (25/07/2025), dan dihadiri Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi.

 

Usai penandatanganan kerja sama itu, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, kerja sama penanganan sampah tersebut berjalan setelah Kementerian Lingkungan Hidup memperbolehkan TPA Bangkonol aktif menjadi tempat pengolahan sampah.

 

“Dari Kementerian Lingkungan Hidup diperbolehkan karena layak mengelola sampah. Sedangkan di TPA Cipeucang Tangsel kan saat ini overload, maka kita kerjasamakan pengolahan sampah selama 4 tahun sambil menunggu projek PSEL selesai,” ucap Pilar.

 

Namun, setelah kerja sama itu disepakati, gelombang penolakan oleh warga Pandeglang terus terjadi.

Loading...
×
×