RESPUBLIKA.ID – Seorang pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangsel berinisial AS dilaporkan ke Polisi karena dugaan penganiayaan.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan bukti laporan, LP/B/11/II/2026/SPKT/Polsek Serpong/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.
Pelapor Iman Sopian yang juga sebagai salah seorang Pegawai di Dispora Tangsel mengatakan, kejadian yang menimpanya itu terjadi pada 4 Februari 2026 lalu, ketika AS yang menjabat setara Kepala Seksie di tempatnya bekerja itu datang ke rumah korban.
Kemudian, kata Iman, terlapor melakukan kekerasan fisik dengan cara menendang dan memukul bagian wajah, mengakibatkan mata bagian kiri pelapor memar.
“Awalnya dia (AS-red) nendang, tapi saya tangkis, terus mukul saya kena bagian mata, sampai memar mata saya,” kata Iman kepada awak media, Selasa (31/3/2026).
Iman mengaku, penganiayaan yang dialaminya itu dipicu soal utang kepada terlapor.
Namun, Ia menganggap tindakan yang dilakukan oleh AS sudah di luar batas kewajaran.
“Saya berharap kasus ini diproses secara adil. Tidak ada yang kebal hukum, siapa pun dia,” ungkapnya.
Dugaan kasus penganiayaan itu pun kini telah diproses oleh pihak Kepolisian.
“Kita cek dulu ya laporannya,” ucap Kapolsek Serpong, Tangsel Kompol Suhardono.







