RESPUBLIKA.ID – Kerjasama pembuangan sampah Kota Tangsel ke Kabupaten Pandeglang ditargetkan berlangsung pada Agustus 2025.
Kerjasama tersebut saat ini masih dalam tahap teknis penyiapan Perjanjian Kerjasama.
“Insya Allah dalam waktu dekat, mudah-mudahan di Agustus, kita sudah bisa melakukan pembuangan ke Pandeglang,” kata Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, Selasa (15/7/2025).
Pilar menuturkan, pada tahap pertama kerjasama, Tangsel akan mengirim sampah sebanyak 500 ton.
Di TPA Bangkonol Pandeglang itu, Tangsel diberikan lahan pembuangan seluas 5 hektar dengan metode sanitary landfill atau pengelolaan sampah dengan cara menimbun sampah di area cekung, memadatkannya, dan kemudian menutupnya dengan tanah.
“Kita dikasih lahan 5 hektare, kalau 5 hektare itu dengan sistem sanitary landfill, mereka dengan penataan sanitary landfill mungkin untuk 3-4 tahun ke depan kalau setiap hari ada pembuangan, masih aman,” tuturnya.
Saat ini menurutnya, kerjasama dengan Pandeglang sudah tidak ada masalah seperti penolakan warga atau lainnya.
Sebab, kata Pilar, Pemkot Tangsel membayar kompensasi untuk dampak negatif yang akan timbul kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
“Sudah kondusif ya, artinya bahwa tidak ada penolakan warga, mudah-mudahan bisa berjalan lancar seperti itu, karena kita juga kan bayar dampak negatif, kita juga buang ke sana kan ada kompensasi dampak negatif yang kita berikan kepada Pemkab Pandeglang,” pungkasnya.(Ari)
