Kota Tangsel
Beranda / Tangerang Raya / Kota Tangsel / Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang Tanda Tangani Nota Kesepahaman

Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang Tanda Tangani Nota Kesepahaman

img 20210810 wa0143

Pemerintah Kota Tangerang Selatan lakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang. Penandatanganan tersebut dilakukan di Pendopo Kabupaten Tangerang, Selasa (10/08).

 

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menjelaskan bahwa nota kesepahaman ini merupakan salah satu upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah penanganan Covid-19 baik di wilayah Kota Tangsel atau wilayah Kabupaten Tangerang.

 

”Sebagaimana prinsip yang ditetapkan oleh pemerintah, bahwa kerjasama ini untuk mempercepat birokrasi dan peningkatakan kualitas pelayanan bagi masyarakat,” ujar Benyamin usai melakukan penandatanganan tersebut.

Cuaca Membaik, SDABMBK Tangsel Siapkan Perbaikan Ruas Jalan Kewenangan Pemkot

 

Dia menambahkan bahwa kerjasama ini dilakukan untuk materi pembangunan yang perlu dilakukan oleh pemerintah Kota Tangsel. Apalagi saat ini, Tangsel merupakan daerah yang paling muda dibandingkan dengan daerah lainnya di Banten.

 

”Jadi kita perlu belajar banyak untuk proses pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” ujarnya.

img 20210811 wa0029

Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem, Dindikbud Tangsel Imbau Sekolah Tingkatkan Kewaspadaan

Sementara Bupati Tangerang Zaki Iskandar menjelaskan bahwa awalnya Tangerang dan Tangerang Selatan merupakan satu kesatuan. Dimana sifat demografi dan wilayahnya memiliki kemiripan. Sehingga kesepahaman ini nantinya akan memberikan banyak manfaat baik kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan juga Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

 

”Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan ini kan awalnya satu, jadi pembangunannya mirip-mirip,” ujar Zaki yang menambahkan jika dengan adanya kesepahaman ini bisa memberikan hubungan yang baik antar pemerintah. (adv)

Loading...
×
×