Kota Tangsel
Beranda / Tangerang Raya / Kota Tangsel / Pemkot Tangsel Ngaku Kesulitan Periksa Data Laik Fungsi Gedung di Taman Tekno BSD

Pemkot Tangsel Ngaku Kesulitan Periksa Data Laik Fungsi Gedung di Taman Tekno BSD

img 20260210 wa0007
Pemkot Tangsel Ngaku Kesulitan Periksa Data Laik Fungsi Gedung di Taman Tekno BSD

RESPUBLIKA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel mengaku kesulitan memeriksa Sertifikat Laik Fungsi (SLF) gedung-gedung di kawasan Taman Tekno, BSD.

Padahal, kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) pihaknya memiliki kewajiban untuk memeriksa kelayakan bangunan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan.

“Jujur memang untuk masuk ke pergudangan teman-teman mengalami kesulitan, makanya tadi dibahas ya tidak dikasih akses masuknya. Padahal Dinas teknis memiliki kewajiban memeriksa SLF se Kota Tangsel,” kata Benyamin usai rapat Forkopimda, Selasa (10/2/2026).

Seharusnya, menurut Benyamin, pemeriksaan kelaikan fungsi dilakukan dua kali dalam setahun.

Namun, karena sulitnya akses, Benyamin mengaku, Pemkot Tangsel akan menggandeng aparat penegak hukum melakukan gerakan pemeriksaan SLF.

Pencemaran Air Akibat Kebakaran Gudang Kimia di Taman Tekno BSD Sampai Kota Tangerang

“Makanya tadi sudah dibahas nanti dengan Polres, Kejaksaan Negeri dan TNI kita akan lakukan gerakan bersama untuk melakukan pemeriksaan sertifikat laik fungsinya,” ungkapnya.

“Di situ diperiksa AC-nya, APAR-nya, segala macam termasuk jaringan listriknya. Itu akan diperiksa,” tambahnya.

Selain SLF, Benyamin juga mengaku akan melakukan pemeriksaan terkait Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) gudang-gudang yang berada di kawasan Taman Tekno.

Terpisah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Tangsel Ahmad Dohiri mengungkapkan, gudang bahan kimia tersebut tidak memiliki alat maupun sistem yang memadai.

Bahkan, Kata dia, gudang bahan kimia pestisida itu tidak memiliki rekomendasi keselamatan kebakaran dari Damkar Tangsel.

HPN 2026 Banten, Andra Soni Dapat Penghargaan PWI Award

“Itu saya cek bangunan yang kebakaran itu rekom dari kita tidak ada, terus sistem proteksinya juga enggak ada,” ucapnya.

Berdasarkan Perda, kata Dohiri, seharusnya pemeriksaan sistem maupun kelengkapan alat penyelamatan kebakaran dilakukan setiap tahunnya.

Namun, karena sulitnya akses untuk melakukan pemeriksaan di kawasan Taman Tekno membuat Damkar urung melakukannya.

“Seharusnya setiap tahun itu kita periksa sistem proteksi, alarm atau afarnya berfungsi atau tidak. Karena susah masuk ke wilayah itu, seperti ada koordinator yang menutupi untuk kita masuk ke situ. Jadi tidak ada pemeriksaan dari kita,” katanya.

Dari peristiwa kebakaran itu, Dohiri mengimbau agar pemilik gedung pro aktif untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan proteksi kebakaran, agar tidak terjadi peristiwa serupa di lain waktu.

Damkar Tangsel Manfaatkan Pasir Padamkan Api Kebakaran Gudang Bahan Kimia

“Jangan sampai kalau sudah kejadian baru minta pemeriksaan atau pelatihan penyelamatan kebakaran,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, gudang bahan kimia di kawasan Taman Tekno Blok K3 Nomor 37, BSD, Kota Tangsel Terbakar, Senin 9 Februari 2025.

Selain menghanguskan gedung, kebakaran itu juga mengakibatkan pencemaran air sungai hingga ke luar wilayah Kota Tangsel.

Loading...
×
×