Kota Tangsel
Beranda / Tangerang Raya / Kota Tangsel / Penambahan Bankeu Kerjasama Pengolahan Sampah Tangsel-Serang Disorot DPRD

Penambahan Bankeu Kerjasama Pengolahan Sampah Tangsel-Serang Disorot DPRD

img 20230911 wa0014 1694496307583
Penambahan Bankeu Kerjasama Pengolahan Sampah Tangsel-Serang Disorot DPRD

RESPUBLIKA.ID – Dua fraksi DPRD Tangsel menyoroti adanya penambahan belanja transfer Bantuan Keuangan (Bankeu) terkait kerjasama pengolahan sampah dengan Kota Serang.

 

Penambahan anggaran itu masuk dalam postur APBD Perubahan tahun 2023. Dimana Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menambahkan Rp 7.500.000.000 untuk pengolahan sampah di TPA Cilowong, dari semula yang dianggarkan Rp.10.000.000.000.

 

Dalam Pandangan Umum (Pandum)nya, Fraksi PKS DPRD Tangsel meminta penjelasan terhadap kenaikan anggaran sebesar 75 persen menjadi Rp 17.500.000.000 miliar itu.

Caretaker Mukota IV Kadin Tangsel Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Penipuan dan Penggelapan

 

Kemudian, PKS juga mempertanyakan apakah kerjasama pengolahan sampah dengan Kota Serang akan terus dilanjutkan.

 

“Apakah kerja sama 

pengolahan sampah ini akan terus dilanjutkan?,” bunyi dalam Pandum, ditulis, Selasa (12/9/2023).

BKAD Kota Tangsel Perkuat Pengelolaan Aset Daerah Melalui Bimtek Pentausahaan Barang Milik Daerah

 

Penambahan anggaran Bankeu itu juga dipertanyakan Fraksi PSI. Dalam Pandumnya mempertanyakan apa yang mendasari kenaikan anggaran itu.

Karena, menurut PSI, kerjasama tersebut  tidak memberikan keuntungan.

 

Apalagi yang didapatkan oleh Tangsel hanyalah pengeluaran anggaran dan penolakan dari masyarakat dan organisasi kemasyarakatan Kota Serang.

Hujan Deras Picu Belasan Titik Banjir di Tangsel, Ribuan KK Terdampak

 

“Selama kerjasama ini kita tidak mendapatkan keuntungan, baik 

keuntungan secara teknis maupun sosial dari masyarakat,” kata Ketua Fraksi PSI, Alex Prabu.

 

Oleh sebab itu, Fraksi PSI meminta 

Pemkot Tangsel,  menghentikan serta tidak melanjutkan perjanjian kerjasama tersebut dan lebih fokus kepada upaya upaya internal dalam mengatasi permasalahan sampah di kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius.

 

“Kami meminta Pemkot Tangsel untuk menghentikan perjanjian kerja sama tersebut dan lebih fokus kepada upaya-upaya internal dalam mengatasi permasalahan sampah,” pungkasnya.(Ari)

 

Loading...
×
×