RESPUBLIKA.ID – Penandatanganan kerjasama Sistem Penyedia Air Minum (Spam) antara Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) dengan PT Palyja Tirta tiba-tiba ditunda.
Kegiatan yang sebelumnya diagendakan untuk penandatanganan perjanjian kerjasama, tiba-tiba berubah menjadi agenda sosialisasi SPAM Kali Angke dan Sungai Cisadane.
Padahal, di salah satu ruang Pusat Pemerintahan Kota Tangsel yang menjadi lokasi penandatanganan itu telah hadir kedua belah pihak, dan juga pihak-pihak terkait seperti Direktur Air Tanah Air Baku Kementerian PUPR, serta Kejaksaan Negeri yang mendampingi proses kerjasama itu.
Penundaan kerjasama itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo saat melakukan sambutan.
“Hari ini rencana penandatanganan kerjasama antara Perseroda PITS dengan Palyja Tirta kita tunda sementara,” kata Bambang, Senin (15/9/2025).
Bambang menuturkan, penundaan kerjasama itu disebabkan karena adanya persoalan administrasi yang belum terselesaikan.
Tetapi menurutnya, masalah yang menjadi ganjalan kerjasama itu bukanlah hal yang substansial.
“Setelah kita lakukan pengecekan administrasi di tahapan, masih ada beberapa yang perlu kita selesaikan terlebih dahulu, ini tidak secara substansial, tapi kita tidak ingin punya titik lemah lah kasarnya dalam pelaksanaan kerjasama ini,” tuturnya.
Senada, Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman mengungkapkan, penundaan kerjasama itu disebabkan oleh persoalan administrasi saja.
Kata Hendra, dalam kerjasama itu Pemerintah Daerah ingin paripurna, sehingga tidak ada kesalahan maupun hal yang belum terakomodir.
“Kerjasama sudah berproses, kita pendampingan dengan kejaksaan, dengan BPKP sudah final, isi PKS itu juga sudah final, sudah clear,
Hanya administrasi saja dari Pemerintah Daerah,” pungkasnya.
