Kota Tangsel Politik
Beranda / Politik / PKS Jadi Partai Pertama Daftarkan Bacaleg ke KPU Tangsel

PKS Jadi Partai Pertama Daftarkan Bacaleg ke KPU Tangsel

img 20230511 110908 3381683778176943
Dadang Darmawan Ketua DPC PKS Tangsel Bersama Jajaran Pengurus Partai saat Mendaftarkan Bacaleg ke KPU Tangsel

RESPUBLIKA.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tangsel mendaftarkan 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPUD.

 

Partai besutan Ahmad Syaikhu tersebut menjadi partai pertama mendaftarkan calon kontestan Legislator yang akan bertarung pada Pemilu 2024.

 

Dadang Darmawan, Ketua DPC PKS Kota Tangsel mengatakan semua berkas yang diserahkan ke KPUD semuanya lengkap dan sudah diverifikasi.

Caretaker Mukota IV Kadin Tangsel Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Penipuan dan Penggelapan

 

Kata dia, tahapan pendaftaran merupakan moment penting yang dipersiapkan dengan penting.

 

“Dengan ini PKS Kota Tangerang Selatan menjadi yang pertama mendaftar. Ini merupakan momen penting karena menyangkut persiapan kami yang cukup matang,” kata Dadang di kantor KPU Tangsel, Kamis (11/5/2023).

 

BKAD Kota Tangsel Perkuat Pengelolaan Aset Daerah Melalui Bimtek Pentausahaan Barang Milik Daerah

Dadang menuturkan, 50 Bacaleg yang didaftarkan mayoritas dari kader partai.

 

Sementara, untuk pemilihan legislatif pada Pemilu 2024 nanti, Dadang menuturkan, pihaknya menargetkan  12 kursi di DPRD Tangsel.

 

“Hari ini ada 50 kader kita yang mendaftar, dan mayoritas dari kader kita. Tapi kami membuka juga bagi bagi siapa saja termasuk dari bekas partai lain juga untuk bergabung,”pungkasnya.(Ari)

Hujan Deras Picu Belasan Titik Banjir di Tangsel, Ribuan KK Terdampak

Loading...
×
×