RESPUBLIKA.ID – Jajaran Polres Tangsel berhasil menggagalkan penyelundup benih lobster di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang, Jumat 19 September 2025.
Sebanyak 28.538 benih lobster berasal dari Cilacap dan Pangandaran itu rencananya akan diselundupkan ke Malaysia.
Kapolres Kota Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan, penyelundupan itu terungkap saat tim dari Polsek Curug menjalankan patroli dan mencurigai seunit mobil truk yang telah dimodifikasi sedang melakukan bongkar muat barang.
Kemudian, Polisi melakukan pemeriksaan dan menemukan empat box terbungkus plastik hitam. Namun, saat dimintai surat pengiriman barang, sopir truk berinisial J (40) tak dapat menunjukan surat tersebut.
“Saat dimintai surat pengiriman barang, sopir truk tidak bisa menunjukannya,” kata Victor, Kamis (16/10/2025).
Dari temuan awak itu, Victor menuturkan, jajaran Polsek Curug melakukan pengembangan dan menemukan kembali benih lobster itu.
Menurut keterangan tersangka, puluhan ribu benih lobster itu akan dibawa ke Lampung lalu ke Bangka menuju Malaysia.
“Asal benih lobster dari Pangandaran dan Cilacap.
Dari dua daerah ini kemudian di tampung di Curug Tangerang, selanjutnya akan dibawa ke Lampung, Bangka Belitung dan selanjutnya ke Malaysia,” ungkapnya.
Dari hasil pengungkapan itu, Polisi berhasil menangkap 5 orang tersangka dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan, tiga orang ditetapkan DPO dan masih dalam proses pengejaran.
“Para tersangka masing-masing berinisial S (43), AF (36), AW (46), ES (21), J (40). Tiga yang masih dalam pengejaran diantaranya TS, C, dan I,” ujarnya.
Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 92 Juncto pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Rl Nomor 6 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang Undang dan atau Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) Undang Undang RI No.31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.
“Para tersangka dijerat pidana penjara paling lama delapan tahun dan dipidana denda paling banyak Rp1,5 miliar,”tandasnya.





