Kota Tangsel
Beranda / Tangerang Raya / Kota Tangsel / PSI Tangsel Tolak Penyertaan Modal PT PITS

PSI Tangsel Tolak Penyertaan Modal PT PITS

img 20210928 wa0109

Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tangsel Emanuella Ridayati mendesak penyertaan modal terakhir PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) dibatalkan.

 

Sebab, kata dia, meski telah berjalan selama tujuh tahun lamanya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius itu hingga kini belum memberikan hasil yang positif.

 

“Saya atas nama Fraksi PSI, menghendaki penyertaan modal yang terakhir sebesar Rp21 miliar dibatalkan saja. Karena dengan modal yang Rp63 miliar, BUMD milik Tangsel ini belum juga memberikan hasil yang positif, dari kinerja mereka,” kata Rida, Selasa (28/9/2021).

Caretaker Mukota IV Kadin Tangsel Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Penipuan dan Penggelapan

 

Melihat hal itu, Rida menuturkan, pihaknya mendorong adanya revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal PT PITS.

 

Hal itu, kata dia, lantaran modal yang digunakan untuk menjalankan BUMD tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sehingga sudah seharusnya PT PITS dapat memberikan keuntungan yang dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Tangsel.

 

BKAD Kota Tangsel Perkuat Pengelolaan Aset Daerah Melalui Bimtek Pentausahaan Barang Milik Daerah

“Kami Fraksi PSI mendorong Perda penyertaan modal PT PITS untuk dikaji dan dibahas dalam Propemperda 2022,” pungkasnya. (ari)

Loading...
×
×