Kota Tangsel
Beranda / Tangerang Raya / Kota Tangsel / Putusan MK Wajibkan Sekolah Gratis, Sekda Bambang: Kita Sudah Implementasikan

Putusan MK Wajibkan Sekolah Gratis, Sekda Bambang: Kita Sudah Implementasikan

sekda bambang

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo menanggapi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pemerintah pusat dan daerah wajib menjamin wajib belajar gratis untuk SD dan SMP swasta.

 

Bambang mengatakan, kebijakan sekolah gratis itu bukan hal baru. Kebijakan itu sudah diimplementasikan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan sejak tahun 2022 dalam bentuk beasiswa bagi siswa SMP Swasta.

 

“Tangsel sebetulnya sudah mengimplementasikan meskipun dalam bentuk yang tidak sama persis, contohnya dalam bentuk beasiswa SMP Swasta. Beasiswa ini diberikan kepada masyarakat Tangsel yang kebetulan belum bisa masuk ke sekolah negeri yang ada di Tangsel,” kata Bambang, pada Kamis (05/06/2025).

Caretaker Mukota IV Kadin Tangsel Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Penipuan dan Penggelapan

 

Bambang menerangkan, untuk pendidikan di SD dan SMP Negeri di Kota Tangsel sudah bebas biaya alias gratis. Sementara untuk SMP swasta diimplementasikan dalam bentuk beasiswa kepada penerima dengan kriteria tertentu. Salah satunya pernah mendaftar dan tidak diterima di SMP Negeri.

 

“Sebetulnya kita sudah melakukan (bantuan pendidikan gratis-red) itu, hanya volumenya saja yang belum keseluruh swasta. Kita sudah memulai dan setiap tahun volumenya bertambah,” terang Bambang.

 

BKAD Kota Tangsel Perkuat Pengelolaan Aset Daerah Melalui Bimtek Pentausahaan Barang Milik Daerah

“Kita tunggu menyesuaikan menguatkan yang saat ini sudah ada, karena ini bukan hanya bicara masalah kebijakan dunia pendidikan karena berhubungan dengan masalah penganggaran dan sebagainya, jadi kita masih wait and see,” tambah Bambang.

 

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengatakan, beasiswa untuk siswa di SMP Swasta bagi yang tidak diterima di SMP Negeri itu sudah dimulai sejak tahun anggaran 2022.

 

Program beasiswa bantuan pendidikan SMP Swasta ini dilakukan secara bertahap setiap tahunnya, total beasiswa diberikan untuk 5.000 siswa.

Hujan Deras Picu Belasan Titik Banjir di Tangsel, Ribuan KK Terdampak

 

Beasiswa yang diberikan dalam bentuk pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMP Swasta. Tujuannya, sebagai stimulus agar anak di Kota Tangsel semangat belajar dan berprestasi.

 

“Anak-anak yang tidak diterima di SMP Negeri tetap bisa sekolah di SMP swasta dan bebas biaya. Kita bantu bayar sekolahnya, bisa mengurangi beban transport dan biaya operasional anak tidak teralu berat. Ini stimulus untuk beprestasi, karena anak fokus belajar, tidak memikirkan biaya sekolah,” papar Deden. (***)

Loading...
×
×