Kota Tangsel
Beranda / Tangerang Raya / Kota Tangsel / Raperda Pelestarian Budaya Betawi Mulai Dibahas

Raperda Pelestarian Budaya Betawi Mulai Dibahas

Sejumlah Anggota DPRD Kota Tangsel seusai penyerahan draft raperda pelestarian budaya Betawi.

Draft usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelestarian Kebudayaan Betawi Kota Tangsel diusulkan dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD Tangsel, Serpong, Kamis (22/2/2018) siang tadi.

Dalam rapat paripurna kali ini nampak dihadiri tidak hanya oleh anggota DPRD Tangsel saja, puluhan tokoh masyarakat betawi Kota Tangsel dari organisasi Badan Musyawarah (Bamus) Betawi Kota Tangsel pun ikut hadir mengawal rancangan peraturan daerah tersebut.

Usulan Raperda tersebut diserahkan oleh Syihabuddin Hasyim anggota DPRD yang merupakan perwakilan dari pengusul Raperda tersebut, dan diserahkan langsung kepada pimpinan DPRD Kota Tangsel.

Syihabuddin mengatakan, raperda ini lahir karena belum tersedianya peraturan daerah yang mengatur secara khusus budaya Betawi di Kota Tangsel, sehingga menjadi kendala dalam pelaksanaan pengembangan dan pelestarian budaya Betawi di Kota Tangsel saat ini.

“Kita kan selama ini belum ada payung hukum khusus terkait Kebudayaan Betawi Kota Tangsel, sehingga dalam pengembangan dan pelestarian budaya Betawi yang ada sangat terkendala, hingga akhirnya teman-teman dewan sepakat untuk menginisiasi Raperda ini,” ungkap Syihabudin.

Caretaker Mukota IV Kadin Tangsel Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Menurutnya, selain faktor keunikan dan kekhasan budaya Betawi sendiri akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan kepariwisataan di kota Tangsel.

“Kami takut, kebudayaan yang sangat baik dan bagus ini jika tidak kita lindungi dengan payung hukum akan hilang begitu saja ditelan zaman. Makanya bagi kami regulasi ini sangat penting keberadaannya,” ungkapnya.

Sedangkan poin penting dalam Raperda ini ialah, nantinya akan mengatur tentang program pelestarian budaya, seperti tarian betawi, bahasa, dan juga pakaian adat Betawi yang ada di Kota Tangsel.

“Banyak nanti yang diprogramkan, seperti bahasa ini, akan ada seperti kamus atau buku tertentu yang akan kami upayakan masuk ke dalam kurikulum sekolah. Dan juga seperti sanggar tarian, dan juga mengenai pakaian adat, nantinya setiap kegiatan hari besar maka harus menggunakan pakaian adat Betawi,” ungkapnya. (yy/firda)

BKAD Kota Tangsel Perkuat Pengelolaan Aset Daerah Melalui Bimtek Pentausahaan Barang Milik Daerah
Loading...
×
×