Kota Tangsel
Beranda / Tangerang Raya / Kota Tangsel / Ratusan Anak dan Perempuan Alami Kekerasan

Ratusan Anak dan Perempuan Alami Kekerasan

Img 20210105 Wa0006

Sebanyak 190 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Kota Tangsel.

 

Jumlah tersebut tercatat sejak Januari hingga Desember 2020.

 

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Tri Purwanto mengatakan, dari 190 tersebut didominasi dengan kasus kekerasan terhadap anak yang berjumlah 120 kasus.

Polisi Bongkar 13 Kasus Peredaran Obat Keras dan Narkoba, 18 Pelaku Diamankan

 

“Jadi total ada 190 kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Tangsel, dimana 120 diantaranya adalah kasus kekerasan terhadap anak,” kata Tri saat ditemui Respublika.id di kantornya, Senin (4/1/2021).

 

Dari jumlah tersebut, Tri mengungkapkan, Kecamatan Pamulang menjadi penyumbang terbesar dengan 48 kasus, Ciputat 31 kasus, kemudian Pondok Aren dengan 29 kasus.

 

Caretaker Mukota IV Kadin Tangsel Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Penipuan dan Penggelapan

“Selanjutnya Kecamatan Serpong dengan 26 kasus, Ciputat Timur 25 kasus, Serpong Utara 14 kasus, Setu 9 kasus dan 8 kasus berada di luar Kota Tangsel,” ungkapnya.

 

Lebih dalam Tri menuturkan, kekerasan perempuan dan anak banyak terjadi pada jenjang pendidikan SD dan SLTA.

 

Sementara, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) didominasi terjadi di lingkungan rumah tangga dan ruang publik.

BKAD Kota Tangsel Perkuat Pengelolaan Aset Daerah Melalui Bimtek Pentausahaan Barang Milik Daerah

 

“Dari jenjang pendidikan terbanyak di SD ada 56 kasus, terus SLTA ada 55 kasus, sisanya usia belum sekolah hingga pekerja. Kalau tempat kejadian paling banyak di lingkungan rumah tangga,” tuturnya.

 

Untuk mencegah dan memproses kasus tersebut, Tri menghimbau agar masyarakat tidak takut melaporkan apabila mendapati kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak.

 

Dia menambahkan, pihaknya telah menyediakan tiga pengaduan online yang bisa digunakan masyarakat untuk melapor.

 

“Kita telah menyediakan tiga cara untuk pengaduan yaitu melalui website sipadukeren, hotline 087882113632, dan telepon Tangsel Siaga 112,” pungkasnya. (ari)

Loading...
×
×