RESPUBLIkA.ID – PT Taxsign Nusantara Collaboration meresmikan kantor baru di wilayah Kota Tangsel.
Kantor yang berlokasi di ruko Akasa, Lengkong Gudang Timur, Serpong Kota Tangsel itu menjadi kantor pusat, setelah sebelumnya berada di wilayah Joglo, Jakarta Barat.
Konsultan pajak Taxsign ini didirikan sejak 2022 lalu untuk memberikan layanan perpajakan terbaik untuk para wajib pajak, berisi para konsultan pajak profesional yang telah berpengalaman puluhan tahun dan memiliki latar belakang mantan pegawai perpajakan.
Direktur Taxsign Nusantara, Naufal Akbarsyah Gunawan mengatakan, kantor konsultan pajak yang dikomandoinya ini memberikan layanan konsultasi pajak dengan ciri khas utama kepuasan klien, dengan aktivitas-aktivitas konsultasi pajak yang legal dan bersertifikat.
Kemudian, Taxsign juga berperan sebagai jembatan antara otoritas pajak dan wajib pajak, dan juga berupaya untuk memaksimalkan penanaman modal, baik dari pihak asing maupun lokal agar bisa comply (mematuhi) aturan pajak yang berlaku.
“Kami berusaha untuk melakukan aktivitas-aktivitas konsultasi pajak yang legal dan bersertifikat,” kata Naufal, Selasa 27 Januari 2026.
Naufal menuturkan, salah satu pembeda utama Taxsign dengan konsultan pajak lainnya adalah pihaknya fokus pada layanan transfer pricing atau kebijakan penetapan harga transaksi (barang, jasa, atau aset tak berwujud) antara pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa, umum dalam perusahaan multinasional, guna mengalokasikan laba.
Menurutnya, bidang tersebut merupakan subbagian penting dalam sistem perpajakan Indonesia, khususnya bagi perusahaan yang memiliki afiliasi atau tergabung dalam grup usaha.
“Klien kami umumnya merupakan perusahaan penanaman modal asing atau perusahaan dengan afiliasi. Karena menjadi fokus kami, jadi kami sangat memahami regulasi dan update terkini terkait transfer pricing,” ungkapnya.
Selain itu, kata Naufal, keunggulan lain konsultan pajak Taxsign adalah memiliki satu software yang memang dikhususkan untuk pengambilan data pembanding analisa transfer pricing yang dapat digunakan setiap saat diperlukan.
“Dan software itu kita punya, jadi kita beli tahunan dan setiap tahun itu kita bayar ke si penyedia software ini di Singapura. Umumnya software ini diperjualbelikan secara eceran. Jadi misalnya data pembanding butuh satu, dia cuma tarik sekali, nah kalau kita punya databasenya, jadi kita bisa tarik seperlunya kita dan legalitasnya sudah jelas karena kita beli sendiri databasenya Itu yang kita pakai untuk transfer pricing,” ujarnya.
Saat ini, Taxsign telah memiliki tiga kantor, yakni di Tangsel, Bali dan Surabaya. Kedepannya, dia berharap
seluruh klien Taxsignbdapat menjalankan aktivitas operasionalnya dengan lancar serta tetap berkontribusi positif bagi penerimaan negara Indonesia.
“Harapan dari saya mewakili Taxsign adalah semoga aktivitas operasionalnya lancar semua Dan yang kedua, bisa tetap berkontribusi bagi negara Indonesia,” pungkasnya





