Banten
Beranda / Banten / Ribuan KTP di Serang Tercecer, Disdukcapil Bilang Sudah Enggak Laku

Ribuan KTP di Serang Tercecer, Disdukcapil Bilang Sudah Enggak Laku

Ilustrasi

Kementerian Dalam Negeri telah menindaklanjuti temuan 2.910 keping KTP dan 9 kartu keluarga (KK) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

 Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Asep Saepudin Mustafa menyatakan, semua dokumen sudah tak berlaku. “Semua sudah tidak berlaku (tidak aktif) atau KTP-el dan KK yang tidak digunakan,” kata Asep, Rabu (12/09).

Dari 2.910 keping KTP-el, di antaranya 513 KTP manual (bukan KTP-el), dan 111 KTP-el rusak secara fisik. Pernyataan ini setelah Asep dan staf Dukcapil Serang, menguji dokumen yang telah diamankan di Koramil Cikande.

Ada empat KTP-el dan sembilan kartu keluarga yang dijadikan contoh uji dengan menggunakan card reader. Hasilnya, semua dokumen tidak berlaku atau dinyatakan rusak. Pemilik dokumen-dokumen itu, kata Asep, telah mengubah data, sehingga KTP-el dan KK sudah tidak aktif.

“Misalnya, atas nama Asan, melakukan pergantian fisik KTP-el karena mengubah jenis pekerjaan dari wiraswasta menjadi kepala desa,” katanya.

Bea Cukai Banten Musnahkan Barang Ilegal Senilai 53,76 Miliar

Ada pembaharuan KK itu, dari tanda tangan camat menjadi tanda tangan kepala Disdukcapil Kabupaten Serang sesuai amanat undang-undang. Dengan pengujian-pengujian itu, Asep menyebut data 2 ribu dokumen yang tercecer, tak lagi valid.

Ia akan memastikan validitas data dengan menguji semua dokumen yang ditemukan. “Kami akan uji semua KTP-el untuk memastikan sebagai produk yang sudah tidak terpakai dari proses pergantian,” katanya. (eni/firda)

×
×