Kota Tangsel
Beranda / Tangerang Raya / Kota Tangsel / Sederet Fakta Turap Ambrol di Villa Bintaro Regency Sebabkan Seorang Pekerja Tewas

Sederet Fakta Turap Ambrol di Villa Bintaro Regency Sebabkan Seorang Pekerja Tewas

img 20231006 143735 1 1696580363125
Lokasi Turap Longsor di Villa Bintaro Regency Tangsel Timpa Tewaskan Seorang Pekerja dan 5 Luka-luka

RESPUBLIKA.ID – Proyek pembangunan turap kali Serua di Villa Bintaro Regency, Pondok Aren, Kota Tangsel menewaskan satu orang pekerja.

 

Turap lama milik perumahan itu ambrol pada Jumat 6 Oktober 2023, sehingga menimpa para pekerja proyek yang sedang melakukan tugasnya, tepat dibawah turap itu.

 

Ambrolnya material tembok turap di lokasi proyek menyebabkan pekerja bernama Herman (35) tewas, dan 5 lainnya terluka. Korban tewas telah diantar ke kampung halaman di daerah, Sukabumi, Jawa Barat.

Caretaker Mukota IV Kadin Tangsel Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Penipuan dan Penggelapan

 

Sedangkan korban luka berat dirawat di rumah sakit.

 

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, dari hasil penyelidikan, polisi menduga ambrolnya tembok turap disebabkan dari getaran penggunaan ekskavator d lokasi yang sedang mengeruk Kali Serua.

 

BKAD Kota Tangsel Perkuat Pengelolaan Aset Daerah Melalui Bimtek Pentausahaan Barang Milik Daerah

“Sementara kita duga disebabkan getaran dari ekskavator yang membuat tembok di atasnya runtuh yang menimpa pekerja yang ada di bawahnya,” kata Bambang.

 

Kemudian, saat kejadian para pekerja di lokasi juga tak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD), sebagaimana diatur Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.

 

“Mereka itu mengabaikan keselamatan kerja. Tidak dibekali dengan peralatan pendukung,” ungkapnya.

Hujan Deras Picu Belasan Titik Banjir di Tangsel, Ribuan KK Terdampak

 

Guna penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian juga  menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak terkait proyek itu, yakni Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) dan juga kontraktor.

 

Selain itu, pada pekerjaa  pembangunan turap kali Serua di Villa Bintaro Regency itu juga diduga adanya praktik jual beli proyek.

 

Dalam situs resmi lpse.tangerangselatankota.go.id, proyek tersebut dianggarkan melalui APBD 2023 dengan nilai berkontrak sebesar Rp.4.879.153.000.

 

Dari informasi yang dihimpun, Perusahaan pemenang lelang dan perusahaan pelaksana di lapangan merupakan dua perusahaan berbeda. 

 

Pihak Dinas SDA pun telah mengonfirmasi dan akan melakukan evaluasi atas praktik tersebut.

 

Loading...
×
×