RESPUBLIKA.ID – Pihak Kepolisian masih menyelidiki dugaan kasus perundungan siswa SMPN 19 Kota Tangsel, berinisial MH (13).
Dalam penyelidikan itu, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Ingkiriwang mengatakan telah bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot Tangsel) Tangsel dan juga pihaknya telah memeriksa 4 orang saksi.
“Sudah 4 saksi yang kami lakukan pemeriksaan,” kata Victor, Sabtu 15 November 2025.
Selain itu, Victor mengaku juga akan menyelidiki apakah penyakit yang diderita korban berkaitan dengan perundungan atau bullying itu.
Namun, Polisi masih menunggu keterangan dari pihak korban, lantaran keluarga siswa kelas VII itu masih fokus dengan pengobatan korban.
“Kemudian juga kami akan menyelidiki apakah sakit yang diderita oleh korban, berkaitan dengan dugaan kasus itu. Tapi kami menghargai pihak keluarga yang memang masih fokus untuk mengobati yang diduga korban,” ungkapnya.
Victor menegaskan akan mengungkap dugaan perundungan secara profesional. Tim ahli dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemkot Tangsel juga telah dilibatkan untuk menentukan apakah ada tindakan pidana dalam dugaan perundungan itu.
“Selain memeriksa saksi, tim ahli dari PPA juga telah mendampingi untuk melihat apakah memang ada terjadinya tindak pidana di dalamnya,” pungkas Victor.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, bahwa siswa SMPN 19 korban dugaan bullying memiliki penyakit bawaan serius sebelum kejadian terjadi.
“Dari informasi yang kami terima melalui Dinas Kesehatan, diduga ya siswa ini memang memiliki riwayat penyakit yang cukup serius sebelumnya. Jadi, kondisi kesehatannya memang sudah perlu perhatian khusus,” ujar Pilar.
Kendati begitu, Pilar mengaku tidak mengetahui apakah penyakit yang diderita korban, berkaitan dengan dugaan kasus bullying itu.
