Banten
Beranda / Banten / Syarat Naik KRL Direvisi, Penumpang Mulai Menggeliat

Syarat Naik KRL Direvisi, Penumpang Mulai Menggeliat

rangkasbitung

Penumpang  KRL Rangkasbitung-Tanah Abang di Stasiun Rangkasbitung mengalami peningkatan pasca dihapusnya STRP sebagai syarat perjalanan.

Dilansir dari Bantenrayapos.com, Kamis, 9 September 2021 pagi, penumpang KRL Rangkasbitung-Tanah Abang di Stasiun Rangkasbitung cukup ramai.  Penumpangnya tak hanya berstatus pegawai atau pekerja, tetapi banyak pula dari kalangan non pegawai.

“Karena sekarang hanya menunjukan bukti telah divaksin, maka penumpang pun ramai kembali seperti dulu,” ujar Ramdani, salah seorang calon penumpang KRL.

Berbeda, saat persyaratannya harus memperlihatkan SRTP, pengantar dari desa dan bukti vaksin.

Lanjut Ramdani, setiap hari penumpang yang naik KRL hanya para pegawai atau pekerja. Sekarang, ketika peryaratanya hanya bukti vaksin, maka jumlah penumpang KRL pun mengalami peningkatan.

Pengurus GMNI Banten 2026 Dilantik, Tegaskan Pancasila Harus Dibumikan sebagai Ideologi Pembebasan Rakyat

“Saya kira dengan bukti vaksin saja sudah cukup. Kasian bila masyarakat wajib memperlihatkan SRTP, maka sudah pasti akan banyak yang tidak bisa menggunakan KRL,”katanya. (rls)

Loading...
×
×