7 Oknum Suporter Persita Jadi Tersangka Pelemparan Bus Rombongan Persis Solo
RESPUBLIKA.ID - Kepolisian Resort Tangsel menetapkan 7 orang oknum suporter Persita Tangerang sebagai tersangka. Ditetapkannya MR (23), HK (19), LA (19), FS (21), MFM (22), DH (24) dan GR (18) sebagai tersangka, buntut pelemparan batu ke…
Read More...
Read More...