Aparat Imigrasi Jakarta Barat Berhasil Meringkus Dua WNA Terlibat Prostitusi Online
RESPUBLIKA - Aparat Imigrasi Jakarta Barat berhasil meringkus dua Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam praktik prostitusi online. Kedua WNA yang ditangkap adalah RZ (27) asal Uzbekistan dan MBS (24) dari Maroko. Penangkapan tersebut…
Read More...
Read More...