Pemkot Tangsel Beri Syarat Bantuan Perbaikan Rumah Terdampak Bencana
RESPUBLIKA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memberikan sejumlah syarat bantuan perbaikan rumah terdampak bencana. Syarat-syarat itu tercantum dalam Peraturan Wali Kota nomor 99 tahun 2022, tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimultan…
Read More...
Read More...