DPR RI Diminta Segera Revisi UU Advokat untuk Atasi Kekosongan Hukum dan Perlindungan Advokat
RESPUBLIKA - Anggota Komisi III DPR RI, Achmad Dimyati Natakusumah, mengatakan bahwa revisi UU Advokat sangat penting dilakukan. Menurutnya, saat ini masih ada kekosongan hukum pada UU tersebut terutama terkait kejelasan posisi advokat. …
Read More...
Read More...