8 Anak Jadi Korban, Oknum Guru Ngaji di Tangsel Jadi Tersangka
RESPUBLIKA.ID - Polisi menetapkan Oknum guru ngaji di Tangsel berinisial MH (40) sebagai tersangka. Status tersangka itu dijatuhkan setelah kelakuan bejatnya terbongkar, karena telah melakukan pencabulan kepada 8 muridnya, di Kampung…
Read More...
Read More...