Terdakwa Kasus Persetubuhan Anak Tak Berkilah Saat Jaksa Sodorkan Chat Mesumnya Kepada Korban
Terdakwa kasus persetubuhan anak tiri di Tangerang, R (46) tak berkilah saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyodorkan bukti chat mesum dirinya kepada korban.
Hal itu diketahui saat sidang lanjutan kasus persetubuhan di Pengadilan…
Read More...
Read More...