Barang Bukti Kejahatan Di Tangsel Senilai 5 Miliar Dimusnahkan
RESPUBLIKA.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel memusnahkan barang bukti hasil kejahatan senilai Rp 5 miliar. Barang bukti yang dimusnahkan itu didapat dari 223 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). "Jumlah yang…
Read More...
Read More...