“Terkait kendaraan dinas, sebenarnya kami sebelumnya sudah merumuskan untuk pengadaan. Namun, lagi-lagi mengingat keterbatasan anggaran di Perubahan APBD 2018 ini, rencana tersebut kami urungkan,” kata Ketua DPRD Kota Serang, Namin, Senin (22/10).
Ia belum memastikan apakah randis tersebut akan dianggarkan pada APBD Murni 2019. Ia akan melihat terlebih dahulu kemampuan anggarannya. “Kami lihat dulu kekuatan anggarannya,” katanya.
Wakil Ketua I DPRD Kota Serang, Bambang Janoko menuturkan, tidak ada perubahan pada evaluasi yang dilakukan Pemprov Banten terhadap APBD Perubahan 2018 Kota Serang. Menurut dia, Senin (22/10/2018) hari ini, hasil evaluasi tersebut akan segera disempurnakan.
“Nanti ada penyempurnaan dengan TAPD dan banggar DPRD hari Senin,”katanya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Serang terpilih, Syafrudin mengatakan, randis wali kota menjadi prioritas mengingat randis sebelumnya di-dum (dibeli) oleh wali kota lama.
