Kota Tangsel
Beranda / Tangerang Raya / Kota Tangsel / Tanggapi UU Ciptaker, APEKSI Minta Dilibatkan Dalam Penyusunan PP 

Tanggapi UU Ciptaker, APEKSI Minta Dilibatkan Dalam Penyusunan PP 

Img 20200707 Wa0115

Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) meminta untuk dilibatkan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) untuk menjalankan UU Cipta Kerja.

 

Permintaan diikutsertakannya dalam menyusun PP tersebut dikatakan Ketua APEKSI Airin Rachmi Diany lantaran ada beberapa regulasi yang terkait dengan Tugas, Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Pemerintah Daerah (Pemda).

 

“Minggu ini kami akan mengumpulkan Walikota-Walikota. Kita meminta untuk dilibatkan dalam penyusunan PP, sebagaimana statement Presiden dan ditanggapai baik oleh Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri,

Ramadan 2026, SMSI Tangsel Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan

karena ada beberapa regulasi, aturan ketentuan yang pastinya keterkaitanya dengan Tupoksi kami sebagai Pemda,” kata Airin saat ditemui di Puspemkot Tangsel, Selasa (13/9/2020).

 

 

Saat ini, Airin menuturkan, APEKSi masih masih mempelajari poin-poin yang disampaikan dalam UU Cipta Kerja.

 

Safari Ramadan di Masjid Al-Muhajirin Serpong Utara, Pilar: Jadi Ruang Komunikasi dan Silaturahmi dengan Warga

Selain itu, pihaknya juga terus melakukan komunikasi dengan Dirjen Otda Kemendagri.

 

“Yang pasti teman-teman Pemda masih menunggu UU, dan kita terus berkomunikasi dengan Kemendagri,”

 

“Saya komunikasi terus sebagai Ketua APEKSI dengan Dirjen Otda. Teman-teman juga sedang melakukan pengkajian terhadap pointers-pointers yang akan disampaikan dalam UU Ciptaker,” pungkasnya.

Ramadan 2026, Pegiat Keagamaan di Tangsel Dapat Insentif 500 Ribu

 

Seperti diketahui, UU Cipta Kerja telah disahkan pemerintah bersama DPR dalam rapat paripurna pada 5 Oktober 2020 lalu.

 

UU ini menjadi polemik lantaran dianggap tidak berpihak kepada masyarakat, sehingga menjadi penyebab demonstrasi dari berbagai unsur, yang hingga hari ini masih berlangsung. (ari)

Loading...
×
×