Banten Kota Tangerang
Beranda / Tangerang Raya / Kota Tangerang / Terapkan Social Distancing, Rapat Paripurna Pakai Live Streaming  

Terapkan Social Distancing, Rapat Paripurna Pakai Live Streaming  

Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Walikota Wakil Walikota5

Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Walikota Wakil Walikota5

Live Streaming : Cegah Penyebaran Covid 19, Pemkot Tangerang Gelar Rapat PAripurna LKPJ Pakai Live Streaming, Kamis (19/3/2020)

 

TANGERANG – Maraknya kasus penyebaran virus covid 19 membuat Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tangerang Tahun Anggaran 2019 berbeda dari tahun- tahun sebelumnya. Kali ini, paripurna disiarkan dengan metode live streaming apliaksi youtube dan tanpa dihadiri oleh Walikota Tangerang Arief R Wismansyah.

 

Disperkimtan Kota Tangerang Gandeng HAPI Beri Pelatihan Teknis Baja Ringan untuk Pekerja Konstruksi

Sebelum rapat dimulai, seluruh peserta terlebih dahulu diperiksa suhu tubuhnya menggunakan thermo gun yang telah disipapkan panitia diakses utama pintu keluar masuk ruangan. Peserta yang sedang kurang sehat juga diwajibkan mengenakan masker sebagai pencegahan.  Suasana didalam ruangan pun nampak lengang. Karena, panitia menerapkan social distancing bagi kepala organisasi perangkat daerah dengan memberikan jarak tempat duduk sejauh satu meter.

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Mulyani menjelaskan, tujuan pihaknya memfasilitasi kegiatan tersebut adalah untuk melakukan pencegahan penularan virus covid. “ Kalau dulu Kabid, Camat dan Lurah yang biasanya setiap rapat paripurna hadir sekarang dapat memantau dari tempatnya bertugas. Ini upaya kami untuk mencegah penularan virus covid 19,” ucapnya ketika ditemui disela sela acara, Kamis (19/3/2020).

 

Manurutnya, penerapan sistem live streaming saat rapat paripura mempermudah masyarakat mendapatkan layanan informasi yang transparan dan akurat sesuai fakta yang ada. “Prinsipnya kan terbuka. Jadi siapa saja dapat melihat,” tambahnya

Selidiki Dugaan Perundungan Siswa SMPN 19 Tangsel, Polisi Periksa 4 Saksi

 

 

 

 

Bea Cukai Banten Musnahkan Barang Ilegal Senilai 53,76 Miliar
Loading...
×
×