Kota Tangerang
Beranda / Tangerang Raya / Kota Tangerang / Terbukti Langgar Aturan PSBB, Peomkot Tutup Operasional CBD Ciledug

Terbukti Langgar Aturan PSBB, Peomkot Tutup Operasional CBD Ciledug

Walikota

 

 

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah angkat bicara terkait terjadinya keramaian yang terjadi di salah satu pusat perbelanjaan CBD Ciledug yang merupakan laporan dari masyarakat.

 

Arief mengaku dirinya sudah menugaskan jajaran Satpol PP Kota Tangerang untuk melakukan pemeriksaan di mall tersebut apakah menyalahi aturan selama berlangsungnya PSBB di Kota Tangerang

Disperkimtan Kota Tangerang Gandeng HAPI Beri Pelatihan Teknis Baja Ringan untuk Pekerja Konstruksi

 

“Langsung dicek ke lokasi, supaya jelas apa yang terjadi di sana,” ujar Wali Kota yang ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (19/5).

 

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Wali Kota, apabila ditemukan adanya pelanggaran maka Pemkot Tangerang tidak akan segan memberikan sanksi kepada pihak pengelola pusat perbelanjaan tersebut

 

Selidiki Dugaan Perundungan Siswa SMPN 19 Tangsel, Polisi Periksa 4 Saksi

“Sebelumnya sudah ada gerai yang kita tutup di mall yang sama,” jelas Arief.

 

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra menambahkan dari hasil pemeriksaan di lokasi didapati sejumlah bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengelola mall CBD Ciledug sehingga diambil tindakan penyegelan di area pintu depan mall.

 

“Kita minta ke pengelola agar kios – kios beroperasi sampai dengan hari ini saja,”

Remaja Terseret Arus Cisadane Ditemukan Meninggal Dunia

 

“Kecuali gerai swalayan yang menjual bahan pangan, karena termasuk yang dikecualikan,” jelas Agus.

Loading...
×
×