Kota Tangsel
Beranda / Tangerang Raya / Kota Tangsel / Tipu Warga, Polisi Tangkap Anggota BNN Gadungan

Tipu Warga, Polisi Tangkap Anggota BNN Gadungan

ilustrasi

Polsek Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan Mohamad Rashid, aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) gadungan. Petugas mengamankan secarik kertas surat perintah dan penggeledahan palsu untuk menakut-nakuti korbannya.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tangsel, Sony Gunawan membenarkan telah diamankan seorang aparat gadungan. Kasus ini terbongkar berawal dari adanya informasi masyarakat di Pondok Cabe.

“Warga sekitar resah karena dimintai uang ada yang dua sampai lima juta rupiah untuk biaya penangkapan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (11/10/2018).

Sony jelaskan, kepada warga pelaku mengaku berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi yang bertugas di BNN Pusat. Polisi yang mendapat laporan pun langsung melakukan penyelidikan.

Petugas akhirnya mendapat kepastian dari Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari bahwa tidak ada anak buahnya yang bernama AKBP Mohamad Rashid.

Caretaker Mukota IV Kadin Tangsel Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Sony bilang, masyarakat melaporkan bahwa selama ini banyak berkeliaran orang yang mengaku anggota BNN dan meminta uang untuk penangkapan.

“Sekarang pelaku dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Tangsel,” ujarnya. (den)

×
×