RESPUBLIKA.ID – Puluhan warga paguyuban perumahan Pamulang Permai 1 bersama pelaku usaha menggeruduk kantor Wali Kota Tangsel, Senin 2 Maret 2026.
Kedatangan puluhan warga itu untuk menyuarakan penolakan parkir berbayar yang akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel, melalui pihak ketiga.
Gus Amos Sugianto, Koordinator aksi mengatakan bahwa kebijakan parkir berbayar dinilai diputuskan secara sepihak lantaran tidak melalui proses sosialisasi yang memadai kepada warga dan pelaku usaha di kawasan tersebut.
“Kami tidak menolak penataan, tetapi kami menolak jika kebijakan ini diputuskan sepihak tanpa dialog dengan warga dan pelaku usaha yang terdampak langsung,” katanya saat aksi.
Diketahui, kawasan Ruko Blok SH Pamulang Permai I selama ini menjadi pusat aktivitas UMKM dan kuliner lokal.
Menurutnya, penerapan parkir berbayar dikhawatirkan berdampak pada penurunan jumlah pengunjung yang akhirnya berpengaruh kepada pendapatan pedagang juga.
“Nanti kalau parkirnya begitu, pengunjung turun, otomatis pendapatan pedagang juga turun,” ungkapnya.
Selain itu, warga juga mempertanyakan skema pengelolaan parkir, transparansi lelang, serta arah kebijakan yang dinilai lebih mengedepankan aspek komersial, dibandingkan kepentingan sosial masyarakat sekitar.
Mereka mendesak agar Pemkot Tangsel meninjau ulang kebijakan tersebut dan membuka ruang dialog dengan warga.
“Kami datang baik-baik untuk meminta kejelasan. Harapan kami ada dialog terbuka, bukan keputusan sepihak,” pungkasnya.
