Untuk Kepentingan Umum

Dana Desa di Kabupaten Serang Tak Cair

Tiga desa di Kabupaten Serang tidak dapat melaksanakan program pembangunan desa di 2018. Hal tersebut karena belum selesainya masalah alokasi dana desa (ADD) 2017, sehingga anggaran desa 2018 tidak dapat dicairkan.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto mengatakan, sisa dana 2017 tinggal tiga desa, yakni Desa Pudar (Kecamatan Pamarayan), Cilebu (Kecamatan Kragilan), dan Kepandean (Kecamatan Ciruas). Kalau Pudar dan Cilebu belum selesaikan temuan Inspektorat, kalau Kepandean belum menyelesaikan SPJ (surat pertanggungjawaban) 2017.

 “Iya masih berhenti saja, pokoknya can kumaha-kumaha (belum gimana-gimana) (belum ada kegiatan pembangunan desa),” katanya.

Ia mengatakan, masyarakat desa keberatan dengan kondisi tersebut.  Bahkan banyak surat yang masuk memohon, agar ADD dicairkan, namun pihaknya tidak dapat berbuat banyak, karena desa harus menyelesaikan permasalahannya terlebih dahulu.

“Ya masyarakatnya pasti ribut lah, ke saya juga banyak surat-surat segala macam minta permohonan yang dicairin lah, permohonan apalah segala macam ada, tapi kan kalau mereka tidak berusaha untuk menyelesaikan kan susah. Sekarang prinsipnya begini duit, duit desa, yang ngerjain desa, jatahnya jatah desa, yang mempertangung jawabkan ya desa, jadi kalau gak cair ya masalahnya ada di mereka,” katanya.

Sementara di 2018, dia mengungkapkan, pencairan anggaran desa tahap I yang sudah realisasi 99 persen atau 322 desa, yang belumnya 4 desa, termasuk tiga desa yang 2017. “Nambah satu desa Tanara, karena belum menyelesaikan temuan Inspektorat,” katanya.

Pencairan tahap II sudah 85 persen atau 278 desa yang belum 48 desa, ini yang belum selesaikan SPJ periode I, kemudian tahap atau periode ke 3 sudah ada 17 persen atau 56 desa, sementara yang belum 270 desa.

“Yang belum pencairan itu sedang menyelesaikan pekerjaan fisik periode II, karena di periode II kan dana ADD 40 persen, jadi sedang menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan itu,” katanya.

Untuk total anggaran anggaran desa 2018, ujar dia, ADD Rp 33,347 miliar, BHPRD Rp 227, 676 miliar, dana desa Rp 116,182 miliar. “Total Rp 377,206 miliar,” katanya.

Sementara, Camat Pamarayan, Supriyanto mengatakan, untuk Desa Pudar dana bantuan dari pemerintah baik ADD, DD, serta BHPRD 2017 dan 2018 tidak cair. “Pada 2017 tidak cair, 2018 juga belum cair,” katanya.  (eni/firda)

Berita Lainnya