Untuk Kepentingan Umum

Kebijakan Ganjil-Genap Diberlakukan di Tangerang

Kementerian Perhubungan bakal menerapkan aturan ganjil genap bagi kendaraan di wilayah Tangerang.

Pemberlakuan aturan tersebut juga merujuk pemberlakuan aturan serupa di wilayah Bekasi yang dinilai berjlaan cukup baik.

“Di Bekasi baik, karena jumlah kendaraan yang menuju Jakarta turun hingga 36 persen. Kecepatan naik 20 persen,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Menurut Budi Karya, penerapan ganjil genap di tol wilayah Bekasi berdampak pada penggunaan fasilitas angkutan umum.  “Ini suatu skema yang menggunakan kendaraan umum, kita akan coba ke Tangerang. Dalam satu dua bulan ini, paling lama satu bulan,” kata Budi.

Diketahui, kebijakan ganjil genap di Cikampek berlaku pada hari Senin-Jumat, tepatnya pukul 06.00-09.00 WIB. Namun, kebijakan ini tidak berlaku pada hari libur nasional

Kebijakan ini menyasar mobil pribadi atau golongan I dan juga mobil angkutan barang atau golongan II. (firda)

Berita Lainnya
Leave a comment