Untuk Kepentingan Umum

Penjualan Obat Terlarang Mencuat di Tangsel, Bang Ben: Siapa Pun Pelakunya Tegakan Aturan Saja

RESPUBLIKA.ID – Penjualan obat terlarang seperti tramadol kembali mencuat di Tangsel.

 

Informasi terbaru diketahui setelah adanya kasus penculikan berujung kematian yang dilakukan oknum Paspampres kepada penjaga toko kosmetik di Jalan Sandratek, Rempoa, Ciputat Timur.

 

Menanggapi hal itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya bersama aparat terkait berkomitmen untuk menegakan aturan se-tegak tegaknya, tak pandang siapa pun yang menjadi pelaku.

 

“Kalau soal obat-obatan terlarang, kita dengan BNN dan Kepolisian sudah komit untuk menegakan aturan setegak-tegaknya. kalau itu sudah menjadi pidana, lakukan pidana, kalau harus direhabilitasi ya direhabilitasi,” kata Benyamin, Selasa (29/8/2023).

 

Pria yang akrab disapa Bang Ben itu mengungkapkan telah mendapat informasi adanya toko yang berkamuflase sebagi penjual obat terlarang di wilayahnya dari berbagai pihak.

 

Jika memang benar didapati toko yang dicurigai menjual obat-obatan tersebut, Pemkot Tangsel akan langsung melakukan penindakan.

 

“Kalau ada penjualan miras, obat terlarang daftar G, itu kita lakukan penindakan, dan beberapa warungnya sudah kita tutup,” ucapnya.

 

“Jadi kalau ada yang nakal lagi, balapan aja terus, mereka ngumpet-ngumpet kita tindak dan seterusnya,” pungkasnya.

 

Sebelumnya diberitakan, Kios kosmetik tempat penculikan Imam Masykur (25) oleh oknum Paspampres  di Jalan Sandratek Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangsel dicurigai menjual obat-obatan terlarang.

Berita Lainnya
Leave a comment