RESPUBLIKA.ID – TPA Bangkonol Pandeglang resmi menjadi penampung sampah dari Kota Tangsel.
Kerjasama pengelolaan sampah itu telah ditandatangani oleh kedua belah pihak, di Puspemkot Tangsel, Jumat 25 Juli 2025.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, kerjasama tersebut dilakukan lantaran TPA Cipeucang telah melebihi kapasitas daya tampung.
Kemudian, kerjasama itu juga dilakukan untuk menunggu Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang ditargetkan dapat beroperasi pada 2029 nanti.
“TPA Cipeucang kan dalam kondisi overload saat ini maka dari itu kita kerjasamakan pengelolaan sampahnya di Pandeglang selama 4 tahun sambil menunggu proyek PSEL kita selesai,” kata Pilar usai penandatanganan kontrak.
Dalam kerjasama itu, jumlah sampah yang akan dibuang ke TPA Bangkonol seberat 500 ton per hari. Pengangkutan sampah dari Tangsel ke Pandeglang itu ditargetkan dapat berlangsung pada akhir Agustus 2025.
Pilar mengaku, dipilihnya Bangkonol Pandeglang untuk menampung sampah Tangsel, karena TPA tersebut dianggap layak oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengelola sampah.
“Nanti sampah yang dibawa ke Bangkonol 500 ton per hari. Pandeglang itu diizinkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup sebagai TPA yang punya pengelolaan sampah sendiri,” tutup Pilar.
Di lokasi yang sama, Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi menuturkan, TPA Bangkonol saat ini memiliki lahan seluas 5 hektar.
Sehingga menurutnya, TPA yang berlokasi di Kecamatan Keroncong itu mampu untuk menampung sampah dari Tangsel.
“Lahan yang tersedia sekarang kurang lebih 5 hektar dan nanti akan ditambah 3,5 hektar lagi. dan ini kapasitasnya sangat cukup,” tuturnya.
Untuk mengelola sampah, kata Iing, TPA Bangkonol itu menggunakan sistem sanitary landfill, Material Recovery Facility (MRF) yang dirancang untuk memilah dan memulihkan meterial daur ulang dari aliran sampah campuran serta kolam lindi.
“Nanti kami akan menggunakan sanitary landfill termasuk ada MRF dan kolam lindi dan lain sebagainya sehingga tidak ada pencemaran lingkungan, tidak ada pencemaran dari kolam lindi,”pungkasnya.(Ari)
