
Dua orang remaja diringkus polisi usai melakukan aksi percobaan pemerasan dengan menodongkan benda tajam taring babi pada korbannya, Jumat (6/7/2018).
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho menerangkan dua remaja PA (21) dan KR (19) melakukan aksinya di Jalan Green Boulevard Raya Pertigaan Greenwich Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
“Saat kejadian, korban Rifai diminta paksa menyerahkan HP miliknya, dan pelaku menodongkan benda tajam yang diketahui taring babi sambil mengancam akan menusuk korban,” terang Alex.
Korban yang saat itu bersama temannya Elis merasa terancam, lanjut Alex, teman korban Elis langsung berlari mencari pertolongan.
“Elis mendapat bantuan dari pengendara sepeda motor dan Tim Khusus Vipers yang sedang melakukan Patroli, personil kami langsung mengamankan kedua pelaku dan membawany ke Mapolres Tangsel,” tambah Alex.
Saat ini kedua pelaku mendekam di Mapolres Tangsel untuk pemeriksaan lebih lanjut, keduanya diancam dengan pasal 368 KUHP perkara pencobaan pemerasan. (den)