Untuk Kepentingan Umum

Dindik Tangsel : PKBM Jadi Alternatif Pendidikan Korban Perkosaan Anak

Goiril (2,5) nama samaran, duduk di pangkuan ibunya Beno (18).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Taryono merespon kasus putus sekolah yang menimpa Beno (18) nama samaran, korban perkosaan anak di Ciater Tangerang Selatan.

Taryono dalam keterangannya mengatakan telah menindak lanjuti kasus tersebut, jajarannya telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan yang menimpa keluarga Beno.

“kami telah melakukan rapat koordinasi dengan DPMP3AKB, Dinkes, Dinsos, PKM Rawabuntu dan keluarga korban,” ungkap Taryono, Kamis (23/8/2018) di Ruang Kerjanya.

Menurut Taryono, dari hasil rapat tersebut telah memunculkan beberapa solusi, yaitu Beno akan didorong untuk mengikuti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

“anak Tangsel semuanya harus bersekolah, mulai dari usia 9 tahun sampai 21 tahun, tapi karena berbagai alasan tidak bisa mengikuti sekolah reguler, maka sebagai alternatif harus ikut PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)”, tambahnya.

Taryono melanjutkan, dari hasil rapat tersebut juga mendorong Betong (12) nama samaran, adik Beno untuk bersekolah, menurutnya keluarga telah menyetujui Betong untuk di sekolahkan di Ponpes wilayah Tangsel selain kecamatan Serpong agar tidak sering meminta pulang.

“Dinsos akan mencarikan Ponpes yang gratis untuknya, Dindikbud akan bertemu dengan Kepsek SDN ciater 1 tempat Betong sekolah untuk memberikan nilai raport kelas 5 meskipun dia tidak masuk sekolah sejak proses sidang sampe vonis bapaknya. Sehingga diharapkan saat ini Betong dapat duduk di kelas 6 SD”, tutupnya. (den)

Berita Lainnya
Leave a comment