
Polisi berhasil meringkus empat orang remaja pelaku pencurian kotak amal mesjid. Keempat remaja tersebut menggasak uang amal hingga laptop masjid Imanuddin di bilangan Jalan Graha Raya Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Para pelaku adalah MR (17), Sukma Nurafli alias Gendut (19), Dian Agus Pamungkas alias Ungkas (20) dan Febri Irawan alias Kebot (19).
Tak hanya mencuri uang amal jemaah, para pelaku juga mencuri barang berharga di sekretariat masjid tersebut, seperti laptop, printer, modem dan Set Top Box (STB).
Para pelaku leluasa mencuri di sekretariat masjid karena MR diam-diam menduplikat kunci milik ayahnya yang merupakan marbot masjid tersebut.
“Anaknya marbot ini mengajak rekannya yang memang sudah punya niat untuk mencuri,” ujar Kapolsek Pondok Aren, Kompol Yudho Huntoro, didampingi Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho di Mapolsek Pondok Aren, Kamis (15/11/2018).
Saat menggasak kotak amal, mereka menggunakan obeng dan linggis kecil. Untuk mengaburkan identitas, para pelaku menggunakan sebo saat beraksi.
Namun aksinya terekam CCTV, polisi langsung bertindak dan keempat pelaku berhasil ditangkap.
Para pelaku kini mendekam di balik jeruji Mapolsek Pondok Aren, disangkakan pasal 363 KUHP Pidana, tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. (den)