Untuk Kepentingan Umum

Remaja Banten Diimbau Hindari Pernikahan Dini

BKKBN Banten bersama anggota Komisi IX DPR RI imbau remaja di Banten untuk menghindari seks bebas, penyalahgunaan narkoba dan pernikahan dini.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Perwakilan Provinsi Banten bersama Mitra, Komisi IX DPR RI menyelenggarakan Sosialisasi Pembangunan Keluarga di Desa Undar Andir, Kecamatan Keragilan, Kabupaten Serang, Senin (26/11/2018).

Hadir sebagai narasumber Kabid Pengendalian Penduduk pada Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Budoyo dan Anggota Komisi IX DPR RI Yayat Y Biaro.

Dalam pemaparannya, Budoyo mengatakan pelibatan remaja dalam kependudukan dan keluarga berencana merupakan implementasi kesepakatan Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan (ICPD) di Kairo tahun 1994 sebagai upaya pemenuhan hak-hak kesehatan reproduksi dan seksual.

Hal itu, kata Budoyo, sesuai tugas pokok dan fungsi BKKBN dalam menyelenggarakan pengendalian penduduk dan keluarga
berencana. Dijelaskannya, remaja merupakan sasaran program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK), terutama dalam upaya menurunkan kelahiran total (TFR) melalui penurunan kelahiran di kelompok remaja usia 15 – 19 tahun dengan upaya pendewasaan usia perkawinan.

“Kami terus berupaya menekan pernikahan dini. Kami sosialisasikan, bahwa usia ideal pernikahan untuk wanita adalah 21 tahun, sementara laki-laki 25 tahun,” ungkapnya.

Budoyo juga mengungkapkan beberapa penyebab pernikahan dini, diantaranya faktor rendahnya pendidikan, kebutuhan ekonomi, kultur nikah muda, pernikahan yang sudah diatur, seks bebas pada remaja serta kehamilan yang terjadi diluar pernikahan.

Dengan beberapa faktor pemicu itu, Budoyo berpesan kepada ratusan peserta yang hadir untuk menghindarinya, karena pernikahan dini memiliki resiko yang tinggi.

“Remaja yang menikah tentunya akan terputus pendidikannya, ketidaksiapan mental serta ekonomi juga berdampak terjadinya kekerasan rumah tangga serta perceraian,” bebernya.

Ditambahkan Anggota Komisi IX DPR RI Yayat Y Biaro, pemerintah melalui BKKBN serta instansi lainnya terus berupaya menekan terjadinya pernikahan dini. Dikatakan Yayat, dalam upaya pembinaan dan ketahanan serta kesejahteraan keluarga, BKKBN gencar mempromosikan program generasi berencana (GenRe).

“Melalaui program ini, remaja diberikan akses informasi, pendidikan, konseling dan pelayanan agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba, seks bebas serta pernikahan dini,” kata Yayat.

Lebih lanjut, Yayat mengimbau, remaja di Banten lebih menggunakan waktu produktifnya untuk kegiatan yang positif guna mempersiapkan diri sebagai generasi penerus bangsa. Berbagai tantangan, terang Yayat, dihadapi remaja dimasa usia dewasa, karena perkembangan ilmu dan teknologi secara langsung telah mengubah ritme zaman.

“Manfaatkan waktu sebaik mungkin, karena persaingan hidup semakin ketat. Bekali diri dengan ilmu dan keterampilan, menikahlah diusia ideal,” imbaunya.

Berita Lainnya