Untuk Kepentingan Umum

Inilah Kronologi Perampokan Taxi Online di Tangsel

Yulianto (55) korban perampokan dengan tindak kekerasan saat melakukan adegan reka ulang, Senin (3/12/2018) di Mapolres Tangsel, BSD Serpong.

Peristiwa perampokan dengan tindak kekerasan yang menimpa Yulianto (55) sempat meninggalkan trauma, Yulianto mengaku masih memikirkan ulang untuk melanjutkan pekerjaannya sebagai Driver Taxi Online.

Pak Mancung, begitu sapaan akrab Yulianto, dengan sejumlah luka di tubuhnya, Yulianto berupaya memenuhi panggilan Polisi untuk hadir pada Konferensi Pers ungkap kasus perampokan dengan tindak kekerasan, Senin (3/12/2018) di Mapolres Tangerang Selatan, BSD Serpong.

Setelah Konferensi Pers usai, Yulianto sempat bercerita dan menunjukan adegan reka ulang di dalam mobil Daihatsu Xenia miliknya saat aksi perampokan itu terjadi, kini kendaraan itu menjadi barang bukti Polisi.

“saya mendapat Order dari Baranang Siang Bogor menuju Mall Bintaro Exchange, Pondok Aren, Tangerang Selatan dengan penumpang sebanyak 3 orang laki laki,” ungkap Yulianto.

Yulianto pun mengantar ketiga lelaki tersebut tanpa ada rasa curiga, kemudian pada saat mendekati Bintaro Exchaange korban disuruh meminggirkan kendaraan untuk berhenti, saat itulah korban mulai mencurigai para pelaku,” saya tidak mau berhenti dan berniat menabrakan mobil ke pos satpam, tapi pelaku mengalungkan sejenis celurit,” ungkapnya.

Setelah itu di sebuah bilangan gelap dan sepi, karena merasa takut, Yulianto berhenti dan kemudian para pelaku mengikat tubuh Yulianto dengan menggunakan tambang dan lakban, Yulianto yang sudah dalam keadaan tak berdaya kemudian di buang di jalan Raya Puspiptek Kp. Ranca Saga, Kel. Setu Kec. Setu Kota Tangsel.

“Saya ditemukan oleh warga dan sopir angkot, kemudian di bawa ke RS Hermina Buaran Kecamatan Serpong,” tuturnya.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengatakan para pelaku yang melarikan diri ke daerah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat tersebut langsung diamankan.

Pelaku Abdullah (33), Kamaludin (19) dan Imadudin (24) dibekuk setelah berupaya menghilangkan jejak dengan membuang kendaraan milik Yulianto di sebuah kebun di Sukabumi.

“Hari kamis, dapat informasi bahwa ada satu unit mobil Daihatsu Xenia Warna Putih No Pol F 1327 RP ditemukan di perkebunan daerah Kabupaten Sukabumi,” jelas Ferdy.

Berdasarkan informasi tersebut tambah Ferdy, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku di tempat persembunyiannya di daerah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku, diantaranya “1 unit mobil Daihatsu Xenia No Pol F 1327 RP Warna Putih, 1 bilah pisau, dua handphone, pakaian tersangka dan korban,” tutup Ferdy. (den)

Berita Lainnya