Untuk Kepentingan Umum

Lawan Arus, Ratusan Pengendara Kena Tilang

Sejak beberapa hari terakhir Satlantas Polres Tangsel melakukan razia terhadap pengendara yang melawan arus. Tercatat ada 287 pengendara yang ditilang oleh Satgas Anti Lawan Arus karena melawan arus di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Sebanyak 73 anggota Tim Satgas Anti Lawan Arus bentukan Satlantas Polres Tangsel diterjunkan di sejumlah titik rawan akan pengendaran melawan arus lalu lintas.

“Ini data yang diterima per lima hari. Sebanyak 287 pengendara yang ditindak karena melawan arus,” ujar Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin.

Banyaknya pengendara yang masih membandel melawan arus, Sat Lantas Polres Tangsel membentuk Tim Satgas Anti Lawan Arus yang akan bergerak hingga 14 Februari mendatang.

“Dari sekian titik yang kami sebar di Jalan Raya Serpong, Kolong fly over Ciputat dan Islamic kelapa dua, wilayah Serpong yang paling banyak pelanggar,” ungkapnya.

Dengan adanya Satgas Anti Lawan Arus diharapkan mampu menekan serta mencegah tindakan lawan arus yang membahayakan pengendara lain.

“Semoga dengan adanya Satgas Anti Lawan Arus para pengendara dapat tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan untuk dirinya maupun pengendara lain. Jika kedapatan melawan arus, akan langsung ditindak tegas dengan melakukan tilang,” pungkas Hedwin.

Perlu diketahui Tim Satgas Anti Lawan Arus ini dibentuk dengan dasar jenis pelanggaran melawan arus sebanyak di tahun 2018 sebanyak 142.585 atau 12,8 persen yang dilakukan oleh masyarakat. (firda)

Berita Lainnya