Untuk Kepentingan Umum

Pelaku UKM Diajari Lengkapi Administrasi Sertifikasi Halal

Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel awal tahun ini langsung buat program tentang sertifikasi halal.

Langkah ini dilakukan guna meningkatkan pengetahuan pelaku UMKM tentang pentingnya kehalalan.

Sebanyak puluhan peserta UKM dari pelbagai wilayah di Tangsel hadir dalam kegiatan ini yang diselenggarakan di Sae Pisan, Serpong, Rabu (6/2). Kebanyakan yang bergerak di bidang kuliner.

Mereka mendengarkan soal kehalalan dalam produk dan bagaimana cara mendapatkan sertipikat halal.

Kabid promosi pengembangan dan penguatan UMKM Anafrizal mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan manfaat bagi produsen dan konsumen.

Mereka juga memilih bahan yang digunakan agar terjaga kehalalannya. Kalau sudah halal produknya juga aman untuk dipasarkan.

Selain itu, konsumen juga tenang karena produk yang dibeli telah memenuhi kualitas bagus.

“Ini yang ingin kita jaga agar konsumen dan produsen juga bisa nyaman. Produk yang dijual bisa bagus. Konsumennya juga dapat tenang karena kelengkapan produk terkait kehalalan terjaga, “katanya

Ia juga mengungkapkan dalam kegiatan ini, juga dibahas soal jaringan bisnis antar pelaku ukm dengan adanya label halal di produknya.  Lewat jejaring ini diharapkan juga akan membuat UKM tersebut bisa berkembang sehingga jaringan bisnisnya tambah baik.

Kegiatan ini juga bagian dari kelengkapan administrasi pelaku UKM. Dengan adanya label halal tentunya juga akan memudahkan cara pemasarannya. Konsumen juga tenang membeli produk UKM karena kelengkapan adminstrasinya sudah dipenuhi.

“Kalau sudah lengkap produk tersebut sudah tidak diragukan lagi. Tentunya bagus dan laik konsumsi. Ini yang kita tuju dengan adanya kegiatan bekerjasama LPPOM MUI,” imbuhnya.

Kepala Dinkop dan UKM Kota Tangsel Dahlia Nadeak menambahkan, kegiatan ini sebagai aspek moral bentuk pertanggujjawaban produsen ke konsumen. Meningkatkan kepercayaan dan kepuasan konsumen.

Ia mengungkapkan 95 peserta pelaku umkm yang hadir bisa menginformasikan kepada usaha kecil lainnya. Jadi pelaku UKM bisa tahu mana masalah sertifikasi halal. Ia mengaku akan terus mendorong agar pelaku UKM bisa memenuhi persyaratan dalam label halal.

“Kita ingin semua pelaku UMKM nanti bersertifikasi halal. Kalau sudah dipenuhi mudah memasarkannya, “ujarnya.

Kabid Audit LPPOM MUI Samsudin lebih menjelaskan masalah sertifikasi halal dari kajian produknya.

Jadi sebelum keluar sertifikasinya, ada audit untuk melakukan pengecekan sejauh mana kelengkapannya.

Kalau sudah lengkap semuanya konsumen juga nyaman. Nah, ini yang harus terus didorong agar pelaku UKM bisa melengkapinya. (adv)

Berita Lainnya