Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel terus melakukan sejumlah terobosan guna menciptakan tata kelola keuangan yang lebih baik. Makanya pelbagai langkah sudah digarap agar tata kelola keuangan daerah bisa maju dan transparan.
Nah, saat ini BPKAD sedang menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan anggaran. Jika tidak ada aral melintang hasil dari BPK diketahui keluar dalam waktu dekat ini.
Kepala BPKAD Kota Tangsel Warman Syanudin menjelaskan saat ini BPK memang tengah melakukan pemeriksaan di sini. Pemeriksaan merupakan kegiatan rutin tahun tentang kelola anggaran di Tangsel pada tahun lalu.
Jika sudah selesai BPK akan memberikan rekomendasi kepada pemkot agar bisa ditindaklanjuti. Yang pasti, Warman mengaku rekomendasi yang diberikan pasti akan segera dilaksanakan.
“Kita ingin mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik. Maka itu, hasil laporan dari BPK akan dilaksanakan. BPKAD dan BPK memiliki semangat yang sama untuk mewujudkan transparansi keuangan yang baik, modern, dan akuntabel,” ujarnya.
Mengenai apa saja rekomendasinya, Warman mengaku belum tahu karena saat ini BPK masih melakukan pemeriksaan. Tetapi seperti tahun sebelumnya ketika rekomendasi sudah keluar akan segera ditindaklanjuti apa saja yang harus dilakukan Pemkot supaya penggunaan anggaran bisa kian bagus.
Dirinya mengungkapkan, Pemkot berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, serta berintegritas. Langkah yang sudah dilakukan adalah dengan penggunaan berbasis teknologi.
Dimana masyarakat bisa mengakses besaran anggaran untuk setiap program. Ini merupakan cara mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan bisa dipercaya.
“Maka itu kita akan terus melakukan terobosan-terobosan agar tata kelolanya bisa bagus dan dapat dipercaya,” ujar mantan kepala Dinkop dan UKM ini.
Ia mengungkapkan dengan melakukan sejumlah terobosan diharapkan penyelenggaraan urusan di bidang pengelolaan keuangan daerah yang tepat, cepat, aman, efisien, transparan dan akuntabel serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Maka itu salah satunya adalah dengan transaksi non tunai. Ini menjadi jawaban untuk kebutuhan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di daerah. Transaksi non tunai juga memiliki keunggulan dibanding transaksi tunai yang dilakukan secara konvensional, di antaranya proses dapat dilakukan dengan lebih cepat.
“Jika proses transaksi bisa dilakukan lebih cepat, maka akan berpengaruh pada perputaran ekonomi di masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, semua transaksi pembayaran apapun jenisnya, baik kontraktual, penunjukan langsung (PL), belanja pegawai, publikasi, pembayaran pegawai, dan lainnya semua diberlakukan non tunai.
Adapun alat transaksi non tunai tersebut dapat digunakan seperti kartu, cek, bilyet, giro, dan e-money (uang elektronik) atau sejenisnya. (adv)