Untuk Kepentingan Umum

Tingkatkan PAD, Pemeriksaan Pajak dan Pemasangan Tapping Box Diperbanyak

Dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak, Bidang Pemeriksaan Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Tangerang Selatan gencar melakukan pemeriksaan Pajak daerah terhadap lokasi usaha wajib pajak.

Seperti  parkir, restoran, hiburan, hotel serta BPHTB. Ini merupakan program rutin bidang Pemeriksaan pajak daerah. Bagi WP yang setiap tahunnya terdapat kurang bayar cukup signifikan diusulkan kepada bidang PPRKB untuk dilakukan pemasangan tapping box di tempat-tempat usaha di Kota Tangerang Selatan.

Tapping box merupakan alat yang gunakan untuk memantau transaksi dari suatu tempat usaha secara online. Tujuannya untuk mencegah kecurangan, sehingga penerimaan pajak daerah menjadi maksimal.

Alat ini berfungsi merekam data transaksi wajib pajak sehingga terhindar dari laporan internal fiktif karena dapat mengetahui pendapatannya secara riil. Sementara bagi pemerintah daerah, alat ini bermanfaat untuk transparansi, akuntabilitas, efektifitas dan efesiensi dalam pemungutan pajak.

Kepala Bidang Pemeriksaan Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Keuangan Daerah Kota Tangerang Selatan Cahyadi  mengatakan penerapan alat ini sudah dilakukan pada tahun sebelumnya. Pemasangan tahap awal sebanyak 50 tapping box di sejumlah tempat usaha seperti hotel, restoran, parkir swasta dan tempat hiburan yang berskala besar.

“Kami pasang alat itu untuk memantau hingga tidak ada kecurangan dalam sistem keuangan bagi penggiat usaha besar,” ujarnya.

Alat yang dipasang di kasir atau mesin pembayaran memiliki sistem kerja yakni saat pelanggan membayar data sebelum tercetak di struk sudah masuk ke tapping box. Dengan demikian pengusaha atau wajib pajak tidak bisa memanipulasi data dalam pembayaran pajak. Selain itu, alat ini juga dinilai lebih efektif dalam pemeriksaan pajak Daerah.

Pada tahun ini akan dipasang sebnayak 100 unit. Jika terpasang secara keseluruh sebanyak 200 unit tapping box yang akan tersebar diseluruh wajib pajak di kota tangerang selatan dengan sasaran meliputi restoran, hotel, parkir dan hiburan.

“Saat ini kan kita masih pakai petugas cek lapangan. Jadi kalau mau mengaudit laporan wajib pajak dilakukan manual dan itu prosesnya lama sekali sehingga menguras waktu. Kalau pakai alat kan tinggal memonitor saja,” katanya.

Sementara Kasi Pemeriksaan Pajak Daerah Wilayah III Fredy Firdaus mengungkapkan dengan adanya tapping box juga bisa melihat sejauh mana pendapatan. Sehingga bisa dijadikan bahan evaluasi ke depannya terhadap sejumlah potensi pajak daerah.

Nah, bila ini bisa dilakukan tentunya akan meningkatkan pendapatan. Maka itu keberadaan tapping box ini penting untuk menggaet sejauh mana potensi pendapatan daerah.

“Maka itu kita terus dorong agar tapping box ini bisa efektif untuk peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya. (adv)

Berita Lainnya