Untuk Kepentingan Umum

Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak, Bapenda Tangsel Lakukan Hal Ini


Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) lakukan sejumlah cara untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak. Hal ini dilakukan untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) yang menjadi motor dalam menggerakan roda pembangunan.

Peningkatan kesadaran penting karena masyarakat masih belum sepenuhnya paham secara sukarela dalam membayar pajak, maka itu perlu ditingkatkan melalui pendidikan yang lebih terstruktur, supaya mereka mengerti fungsi dan kegunaan pajak dalam masyarakat dan manfaat bagi diri pribadi. Kesadaran pajak harus diikuti dengan rasa tertarik untuk membayar pajak, akhirnya melahirkan sikap disiplin dalam membayar pajak.

Kasi Pemeriksaan Pajak Daerah Wilayah II Bapenda Kota Tangsel Marlina DJ Bonde mengungkapkan masih belum tingginya kesadaran membayar pajak membuat pihaknya terus lakukan pencerahan. Kata dia, Kesadaran membayar lebih tinggi kedudukannya dibandingkan dengan kepatuhan membayar pajak.

“Kesadaran membayar pajak dilandasi oleh pemahaman akan kegunaan dan manfaat pajak bagi masyarakat,” katanya, kemarin.

Ia mengungkapkan, pajak diperlukan sebagai solusi bagi keterbatasan dana pembangunan dari sebuah pemerintahan yang tujuan utamanya adalah menyejahterakan masyarakat. Pajak pada hakikatnya merupakan suatu bentuk penggalangan dana yang bertujuan meningkatkan semangat kerja sama, gotong royong, membangkitkan kesadaran atas kehidupan bersama untuk saling tolong, peduli kepada orang lain.

“Pengembangan kesadaran hidup bersama ini memerlukan dorongan yang bersifat internal (dari dalam diri si pembayar pajak) dan dorongan eksternal (peran pemerintah untuk mengatur dan menyusun strategi yang tepat untuk menstimulus warga Negara yang memiliki kewajiban sebagai pembayar pajak),” ungkapnya.

Menurutnya, pengetahuan pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan pajak. Artinya semakin baik tingkat pengetahuan pajak yang dimiliki wajib pajak, semakin baik juga kepatuhan pajak. Self assessment system berpengaruh positif terhadap kepatuhan pajak. Artinya semakin baik self assessment system yang diterapkan wajib pajak, semakin baik juga kepatuhan pajak.

Kabid Pemeriksaan Pajak Daerah Bapenda Kota Tangsel Cahyadi merinci ada beberapa persoalan dalam masalah pajak. Seperti kurangnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan dalam membayar pajak; belum validnya database wajib pajak; wajib pajak belum melaporkan omzet secara benar; hingga kondisi perekonomian nasional yang belum optimal.

“Masalah tersebut yang kita petakan untuk bisa diatasi. Jika ini dapat diselesaikan tentunya akan berimbas peningkatan PAD,” ujarnya.

Ia menjelaskan pihaknya memiliki strategi untuk meningkatkan PAD, dari sosialiasi dengan mengundang masyarakat hingga layanan inovasi untuk mempermudah membayar pajak. Langkah ini dilakukan agar kesadaran bayar pajak kian meningkat.

“Langkah-langkah tersebut yang kita dorong agar PAD bisa bertambah. Tentunya juga target dapat tercapai,” imbuhnya. (adv)

Berita Lainnya