Belum genap enam bulan berdirinya sheet pile (Turap) Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang sudah menjadi permasalahan baru di Kota Tangsel.
Pasalnya, turap TPA yang dibangun di Kecamatan Serpong senilai Rp 24 milyar tersebut, ambrol hingga menutupi sebagian besar badan sungai Cisadane lantaran tak kuat menahan tumpukan sampah yang sudah menggunung.
Untuk proyek pembangunan turap, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel Yepi Suherman mengatakan, pihaknya telah meminta pendampingan kepada Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel.
“Pada saat membangun Sheet Pile karena anggarannya cukup besar, sehingga kami meminta pendampingan kepada TP4D. Ada dua proyek milik DLH Kota Tangsel yang kami minta pendampingan, yakni Proyek Taman Kota 1 BSD dan Pembangunan Sheet Pile TPA Cipeucang,” kata Yepi, (10/6/2020).
Sementara, dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksie (Kasie) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel Muhammad Taufik Akbar mengungkapkan TP4D sudah dibubarkan sejak November 2019 lalu, sebelum dirinya menjabat di kantor Kejari Tangsel.
“Sebagaimana Instruksi Kepala Kejaksaan Agung Nomor 7 Tahun 2019, TP4D telah resmi dibubarkan. Jadi waktu saya menjabat disini, sudah tidak ada lagi pendampingan,” kata Taufik saat dikonfirmasi terpisah.
Dia menuturkan, dengan dibubarkannya TP4D pihaknya langsung bersurat kepada setiap instansi kemudian menginstruksikan stafnya untuk membersihkan atribut-atribut yang bertuliskan proyek-proyek yang bertuliskan didampingi TP4D.
“Saya langsung bersurat kepada setiap instansi bahwa dengan adanya instruksi tersebut, tidak ada pendampingan TP4D. Dan saya meminta kepada staf saya untuk membersihkan plang-plang atau spanduk di proyek-proyek yang ada tulisan didampingi oleh TP4D,” tuturnya.
Saat ini, Taufik menambahkan, tugas pendampingan proyek-proyek pembangunan kewenangannya berada di Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha (Kasidatun).
“Sekarang fungsinya (pendampingan) ada di Datun. Kalau di saya sekarang hanya Pam saja,” pungkas Taufik.
Menanggapi kejadian yang terjadi pada turap TPA Cipeucang, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, seharusnya proyek-proyek pemerintahan yang didampingi TP4D memiliki kualitas yang lebih bagus, karena diawasi langsung oleh penegak hukum.
“Proyek-proyek pemerintah yang mendapatkan pendampingan dari TP4D seharusnya memiliki kualitas yang lebih bagus. Lebih berkualitas, karena diawasi oleh penegak hukum langsung. Dengan jebolnya turap sampah di Cipeucang, justru menimbulkan pertanyaan, bagaimana pendampingannya. Apalagi, proyek itu diketahui belum diserahterimakan ke dinas,” kata Trubus saat dikonfirmasi, Senin (15/6/2020).
Kemudian, Trubus menambahkan, dengan jebolnya turap tersebut, aparat penegak hukum harus segera melakukan pemetaan terhadap permasalahan tersebut.
“Saat ini pengganti fungsi TP4D berada pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Datun harus panggil langsung kontraktornya, petakan permasalahannya, langsung lakukan penyelidikan.”
“Seperti contoh robohnya gedung di Jakarta beberapa waktu lalu, itu langsung dipetakan masalahnya. Apalagi masih ada jaminan pemeliharaan,” tandasnya. (ari)