Tiga Pasangan Calon (Paslon) resmi bertarung pada Pilkada Tangsel 9 Desember 2020.
Ketiga Paslon tersebut adalah Muhamad-Rahayu Saraswati, Nur Azizah-Ruhamaben dan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan, ketiga Paslon kontestan Pilkada dinyatakan lolos syarat pencalonan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor 233/HK.03.1-kpt/3674/kpu-kot/IX/2020, tentang penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota daerah kota Tangsel.
“Kita sudah menetapkan bakal Paslon menjadi Paslon, sekarang sudah resmi menjadi Paslon Walikota dan Wakil Wali kota Tangerang Selatan tahun 2020,” kata Bambang, Rabu (23/9/2020).
Bambang memastikan ketiga Paslon dinyatakan lolos verifikasi administerasi.
Namun, kata dia, ada salah satu calon yang belum menyerahkan SK pengunduruan diri secara definitif sebagai Direktur Keuangan BUMD Tangsel, Yakni Ruhamaben
“Untuk Bapak Ruhamaben meskipun sudah melampirkan surat pengunduran diri, namun tanda terima sedang dalam proses yang diterima KPUD Kota tangsel,”
“Surat SK definitifnya akan ditunggu maksimal 30 hari sebelum pencoblosan,” pungkasnya.
Diketahui, pada rapat pleno tertutup penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel dihadiri Bawaslu dan juga Liaison officer (LO) dari masing-masing Paslon. (ari)